Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Tujuh ABK yang Terlantar di Qatar

Fabiola Febrinastri

Senin, 03 Juni 2019 | 08:12 WIB
Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Tujuh ABK yang Terlantar di Qatar
Kemnaker, melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Qatar, memfasilitasi kepulangan tujuh anak buah kapal (ABK) Markabi Phil, Kamis (30/5/2019). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Qatar, memfasilitasi kepulangan tujuh anak buah kapal (ABK) Markabi Phil, Kamis (30/5/2019).

Para ABK itu berhasil dipulangkan ke Tanah Air, setelah terlantar di pelabuhan Ras Laffan Port Doha, Qatar. Kapal berbendera Belize tersebut dioperasikan perusahaan Trelco Marine Service.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Eva Trisiana menjelaskan, kasus ini berawal dari pengaduan salah satu WNI, yang merupakan Kapten Kapal Markabi Phil yang diterima KBRI Doha, Qatar, pada 4 Februari 2019.

Para ABK mengadu bahwa awak kapal, termasuk kapten yang bekerja sejak Oktober 2018, belum mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan pasokan air minum serta makanan.

"Kasus ini terjadi karena salah satu kapal, Trelco Marine Service tertangkap petugas, karena terlibat pembelian BBM ilegal yang menyeret manajemen Trelco Marine dan memburuknya manajemen perusahaan, sehingga mengakibatkan penelataran kapal yang beroperasi di bawah manajemen Trelco Marine Service," kata Eva, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Pihak KBRI Doha Qatar, melalui Atase Ketenagakerjaan cepat tanggap merespons permasalahan tersebut dengan menemui para ABK dan memberikan logistik yang dibutuhkan. KBRI Doha langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dan perusahaan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya kita bisa memulangkan para ABK yang selama ini terlantar di pelabuhan. Mereka kini telah kembali ke Tanah Air," kata Eva.

Dalam kesempatan ini, Eva memberikan apresiasi kepada Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha yang telah bertindak cepat merespons penanganan kasus ini.

"Untuk meningkatkan pelindungan bagi ABK, pemerintah sedang menyusun Rancangan Pemerintah tentang Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan, yang ditargetkan selesai paling lama sebelum akhir tahun ini," katanya.

"Kami bersyukur, para ABK tersebut dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga sehingga bisa merayakan Idul Fitri di kampung halamannya," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpredikat WTP, Menaker Minta Kemnaker Pertahankan Prestasi

Berpredikat WTP, Menaker Minta Kemnaker Pertahankan Prestasi

News | Sabtu, 01 Juni 2019 | 09:45 WIB

Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online

Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:47 WIB

Kemnaker Minta Syarat Peserta Pemagangan di Perusahaan Dipermudah

Kemnaker Minta Syarat Peserta Pemagangan di Perusahaan Dipermudah

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:26 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Sederhanakan Aturan Turunan UU PPMI

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Sederhanakan Aturan Turunan UU PPMI

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Digosipkan Pecat Maverick Vinales, KTM Bakal Dibenci Pembalap MotoGP?

Digosipkan Pecat Maverick Vinales, KTM Bakal Dibenci Pembalap MotoGP?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Meriahnya Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 di Papua Pegunungan

Meriahnya Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 di Papua Pegunungan

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×