Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Tujuh ABK yang Terlantar di Qatar

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 03 Juni 2019 | 08:12 WIB
Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Tujuh ABK yang Terlantar di Qatar
Kemnaker, melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Qatar, memfasilitasi kepulangan tujuh anak buah kapal (ABK) Markabi Phil, Kamis (30/5/2019). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Qatar, memfasilitasi kepulangan tujuh anak buah kapal (ABK) Markabi Phil, Kamis (30/5/2019).

Para ABK itu berhasil dipulangkan ke Tanah Air, setelah terlantar di pelabuhan Ras Laffan Port Doha, Qatar. Kapal berbendera Belize tersebut dioperasikan perusahaan Trelco Marine Service.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Eva Trisiana menjelaskan, kasus ini berawal dari pengaduan salah satu WNI, yang merupakan Kapten Kapal Markabi Phil yang diterima KBRI Doha, Qatar, pada 4 Februari 2019.

Para ABK mengadu bahwa awak kapal, termasuk kapten yang bekerja sejak Oktober 2018, belum mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan pasokan air minum serta makanan.

"Kasus ini terjadi karena salah satu kapal, Trelco Marine Service tertangkap petugas, karena terlibat pembelian BBM ilegal yang menyeret manajemen Trelco Marine dan memburuknya manajemen perusahaan, sehingga mengakibatkan penelataran kapal yang beroperasi di bawah manajemen Trelco Marine Service," kata Eva, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Pihak KBRI Doha Qatar, melalui Atase Ketenagakerjaan cepat tanggap merespons permasalahan tersebut dengan menemui para ABK dan memberikan logistik yang dibutuhkan. KBRI Doha langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dan perusahaan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya kita bisa memulangkan para ABK yang selama ini terlantar di pelabuhan. Mereka kini telah kembali ke Tanah Air," kata Eva.

Dalam kesempatan ini, Eva memberikan apresiasi kepada Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha yang telah bertindak cepat merespons penanganan kasus ini.

"Untuk meningkatkan pelindungan bagi ABK, pemerintah sedang menyusun Rancangan Pemerintah tentang Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan, yang ditargetkan selesai paling lama sebelum akhir tahun ini," katanya.

"Kami bersyukur, para ABK tersebut dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga sehingga bisa merayakan Idul Fitri di kampung halamannya," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpredikat WTP, Menaker Minta Kemnaker Pertahankan Prestasi

Berpredikat WTP, Menaker Minta Kemnaker Pertahankan Prestasi

News | Sabtu, 01 Juni 2019 | 09:45 WIB

Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online

Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:47 WIB

Kemnaker Minta Syarat Peserta Pemagangan di Perusahaan Dipermudah

Kemnaker Minta Syarat Peserta Pemagangan di Perusahaan Dipermudah

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:26 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Sederhanakan Aturan Turunan UU PPMI

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Sederhanakan Aturan Turunan UU PPMI

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB