Melalui akun terverifikasi miliknya, Divisi Humas Mabes Polri membantah informasi tersebut.
Berikut klarfikasi lengkap seperti yang dimuat pada akun Facebook dan Instagram milik Divisi Humas Polri:
Telah beredar broadcast Informasi dengan isi konten “Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 untuk Melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif”, yang mengatasnamakan Wakadensus 88 Brigjen Martinus Hukom, adalah tidak benar alias hoaks.
Waka Densus 88 AT Mabes Polri Brigjen Marthinus Hukom S.I.K, M.H;
- Tidak pernah menempuh program pendidikan Magister Hukum dengan menyandang gelar M.H.
- Dalam penulisan ejaan nama “Martinus” yang tercantum dalam Broadcast tersebut tidak sesuai, ejaan yang sesuai/ Benar adalah “Marthinus”.
- Brigjen Marthinus Hukom, S.I.K., yang saat ini menjabat Waka Densus 88 AT Mabes Polri tidak pernah mengirimkan pesan tersebut.
![[Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2019/06/10/90084-hoaks-densus-88-3.jpg)
Kesimpulan:
Pesan yang disebar di media-media sosial tentang rencana Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap perwira aktif TNI adalah kebohongan alias hoaks.