Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 10 Juni 2019 | 17:17 WIB
Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara
Anwar Usman saat pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa Pemilihan Umum 2019 pada Jumat (14/6/2019), pekan ini.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengungkap ada sejumlah hal yang menjadi bahan pertimbangan para hakim dalam memutus sengketa perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurutnya, nantinya, para hakim MK akan meneliti satu persatu alat bukti, keterangan saksi dan pendapat ahli.

"Kami (MK) akan teliti satu per satu, tanpa melewati satu alat buktipun, atau keterangan saksi atau ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan," ujar Anwar di MK, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Anwar menuturkan para hakim MK akan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak, baik penggugat dan tergugat selama persidangan berlangsung.

"Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan," kata dia.

Lebih lanjut, Anwar menegaskan nantinya sidang sengketa Pilpres terbuka untuk umum.

"Tolong nanti kami diperhatikan, disampaikan kepada masyarakat, sidang terbuka untuk umum, biar masyarakat juga lihat nanti, sidang terbuka. Dan apa yang disuguhkan, apa yang terjadi di sidang, itulah yang dijadikan dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi untuk membuat keputusan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota

Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:39 WIB

Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK

Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK

News | Senin, 10 Juni 2019 | 13:49 WIB

Andi Arief Berandai-andai, Bagaimana Jika MK Menangkan Prabowo - Sandiaga?

Andi Arief Berandai-andai, Bagaimana Jika MK Menangkan Prabowo - Sandiaga?

News | Minggu, 09 Juni 2019 | 14:48 WIB

Disinggung Soal Rekonsiliasi dengan Jokowi, Fadli Zon: Prabowo Fokus ke MK

Disinggung Soal Rekonsiliasi dengan Jokowi, Fadli Zon: Prabowo Fokus ke MK

News | Kamis, 06 Juni 2019 | 06:16 WIB

Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK

Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK

Tekno | Rabu, 05 Juni 2019 | 21:05 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB