Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK

Liberty Jemadu

Rabu, 05 Juni 2019 | 21:05 WIB
Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK
Menkominfo Rudiantara (kedua kanan), Ketua KPU Arief Budiman (kanan), dan Dirut LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat (kedua kiri) melihat foto-foto yang ditampilakan pada pameran foto dan peluncuran buku Kilas Balik 2018 di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta, Jum'at (26/4/2019). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau konten-konten di media sosial menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan hasil pemilihan umum.

"Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui di acara silaturahim Idul Fitri di Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Meski demikian Rudiantara mengatakan belum ada rencana untuk melakukan pembatasan akses terhadap media sosial dan aplikasi pesan instan seperti yang terjadi pada 22 Mei kemarin.

Pemerintah sempat membatasi akses ke sejumlah media sosial setelah aksi damai pada 22 Mei berubah demonstrasi anarkistis. Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.

Menurut Menkominfo, pada periode tersebut, ditemukan sekitar 600 hingga 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif.

"Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba," kata Rudiantara.

Ratusan URL terus muncul meski pun sudah ditutup, pada periode pembatasan media sosial bulan lalu.

Kominfo akhirnya memutuskan untuk membuka kembali akses ke media sosial seperti semula setelah jumlah URL berisi konten negatif menurun secara signifikan pada hari keempat, menjadi 300an URL.

Setelah akses ke media sosial pulih, menurut Rudiantara URL berisi konten negatif turun menjadi sekitar 100.

baca juga

Pembatasan akses pada 22 Mei lalu tidak hanya berlaku untuk media sosial, namun, juga platform pesan instan WhatsApp, pengguna tidak bisa mengirim pesan gambar dan video pada periode tersebut.

Keputusan pembatasan juga berlaku di pesan instan didasari temuan hoax dan konten negatif lainnya juga menyebar luas melalui platform tersebut. Misalnya, seseorang membuat akun palsu demi bisa mengunggah konten, membuat tangkapan layar (screenshot) konten tersebut, lalu menyebarkannya lewat pesan instan.

Kominfo juga berkoordinasi dengan penyedia platform tersebut untuk mengatasi sebaran konten negatif. Rudiantara mencontohkan platform WhatsApp menutup sekitar 60.000 nomor yang menyebarkan konten negatif, sejak sebelum peristiwa 22 Mei hingga hari terakhir pembatasan akses ke media sosial. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional

MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:43 WIB

Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG

Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:35 WIB

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:14 WIB

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP

Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×