Sodorkan 154 Bukti Gugatan Pemilu, BPN Sisipkan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 10 Juni 2019 | 20:21 WIB
Sodorkan 154 Bukti Gugatan Pemilu, BPN Sisipkan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto mengklaim telah menyodorkam alat sebanyak 154 bukti terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, ratusan alat bukti itu merupakan argumen kualitatif dan kuantitatif sebagai dasar untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019.

"Alat bukti kami menggabungkan argumen kualitatif dan kuantitatif, argumen kualitatif saja itu jumlahnya 154. Anda bayangkan yang argumen kuantitatif, kalau kualitatif aja segitu apalagi yang kuantitatif ada saatnya nanti dikemukakan," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Namun, eks Wakil Ketua KPK itu enggan membeberkan dokumen kualitatif yang diajukan kepada MK untuk dijadikan sebagai alat bukti.

Bambang hanya mengatakan, bukti yang diserahkan kepada MK ini yakni argumen mengenai posisi Cawapres nomor urut 02 Ma'ruf Amin yang masih menjabat sebagai pejabat BUMN saat mencalonkan diri sebagai Cawapres.

Diketahui, Ma'ruf memiliki jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah.

"Waduh, nanti di dalam permohonan anda akan bisa lihat itu detail. Terkait Ma'ruf Amin dulu," kata dia.

Menurutnya, alasan ikut menyertakan bukti-bukti status Ma'ruf Amin sebagai pejabat BUMN, karena ketika itu dirinya belum menjadi tim kuasa hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, setelah menemukan informasi tersebut pihaknya menyertakan argumen status Ma'ruf Amin sebagai pejabat BUMN sebagai bukti permohonan gugatan.

baca juga

"Kita belum jadi kuasa bos. Kalau kami mempersoalkan itu kami jadi orang BPN, kami mempersoalkan itu ketika menjadi lawyers dan melakukan kajian hukum sebaik-baiknya dan dalam kajian itu kami menemukan informasi seperti itu," ucap dia.

Bambang pun meyakini salah satu bukti permohanan terkait Ma'ruf Amin tersebut bisa menyebabkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi.

"Salah satu yang menarik, kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ponpes Sunan Kalijaga: Jangan Pakai Aksi Massa untuk Tekan Hakim MK!

Ponpes Sunan Kalijaga: Jangan Pakai Aksi Massa untuk Tekan Hakim MK!

Jogja | Senin, 10 Juni 2019 | 19:40 WIB

TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo

TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo

News | Senin, 10 Juni 2019 | 19:06 WIB

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

News | Senin, 10 Juni 2019 | 19:03 WIB

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 18:25 WIB

Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara

Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 17:17 WIB

Terkini

Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi

Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:40 WIB

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Jawa Tengah | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang

Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:50 WIB

JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026

JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×