MK Akhirnya Registrasi Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo - Sandiaga

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2019 | 16:02 WIB
MK Akhirnya Registrasi Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo - Sandiaga
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.Pres-XVII/2019.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan setelah teregistrasi, salinan permohonan tersebut akan diserahkan ke pihak termohon yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Tim Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Hari ini jam 12.30 WIB atau paling lama jam 13.00 ARPK (Akta Registrasi Perkara Konstitusi) itu diterbitkan," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Fajar menjelaskan permohonan perkara yang diregistrasi merupakan permohonan awal yang didaftarkan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno ke MK pada 24 Mei 2019.

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Sementara, berkas permohonan perbaikan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pada 10 dan 11 Juni hari ini dilampirkan pada permohonan yang diregistrasi.

"Permohonan yang diregistrasi adalah permohonan awal yang tanggal 24 Mei, sementara yang disebut pemohon perbaikan permohonan itu di cap tanda terima dan dilampirkan dalam permohonan yang diregis itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah menetapkan sidang perdana Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019.

Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.

Adapun, jika dalam putusan sela gugatan diterima, makan dalam sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.

Setelah itu, tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Dalil Kecurangan Tim Jokowi, Gugatan Prabowo Diprediksi Ditolak MK

Banyak Dalil Kecurangan Tim Jokowi, Gugatan Prabowo Diprediksi Ditolak MK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:50 WIB

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Kembali Lengkapi Berkas Gugatan Pemilu ke MK

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Kembali Lengkapi Berkas Gugatan Pemilu ke MK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:57 WIB

BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang

BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:09 WIB

Kubu Prabowo Persoalkan Posisi Ma'ruf Amin di BUMN, Ini Jawaban KPU

Kubu Prabowo Persoalkan Posisi Ma'ruf Amin di BUMN, Ini Jawaban KPU

News | Senin, 10 Juni 2019 | 21:49 WIB

Tangani Sengketa Pilpres 2019, 9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus

Tangani Sengketa Pilpres 2019, 9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus

News | Senin, 10 Juni 2019 | 21:34 WIB

Terkini

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB