Pengacara: Iwan Justru Bilang, Kivlan Zen Mau Dibunuh 4 Orang Itu

Selasa, 11 Juni 2019 | 19:21 WIB
Pengacara: Iwan Justru Bilang, Kivlan Zen Mau Dibunuh 4 Orang Itu
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Muhammad Yuntri, pengacara Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, meminta agar polisi bersikap terbuka terkait kesaksian Iwan, salah seorang tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 bos lembaga survei.

Pasalnya, kata Yuntri, selama ini polisi tidak pernah melakukan gelar perkara guna membuktikan kebenaran dari barang bukti yang dimiliki.

"Kami penginnya polisi terbuka, kerja mereka kan promoter ya, profesional modern dan terpercaya. Sampai saat ini tidak pernah dilakukan gelar perkara untuk menguji, apakah polisi ini mempunyai barang bukti yang benar," kata Yuntri, Selasa (11/6/2019).

Apalagi, diakui Yuntri, ia bersama kliennya selalu dipersulit saat ingin menemui Iwan guna mendengarkan keterangannya secara langsung.

Ia berujar, apa yang dikatakan Iwan bertolak belakang dengan keterangan versi Kivlan Zen.

"Kenapa begitu? Karena sampai saat ini, kami mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau di bunuh oleh 4 orang itu," tuturnya.

Namun, ia tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait isu yang diklaimnya meluncur dari mulut Iwan.

"Untuk lebih pastinya, kami tidak mau berspekulasi. Kami mau minta polisi gelar perkara. Karena Pak Kivlan ini dibidik dengan tiga kasus, kasus makar, kepemilikan senpi dan perencanaan pembunuhan," ujar Yuntri.

Sebelumnya, tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein meminta tersangka perencanaan pembunuhan untuk membeli senjata api.

Baca Juga: Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen

Senjata api itu untuk membunuh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Pembunuh bayaran itu adalah Kurniawan alias Iwan. Dia mengakui hal itu dalam testimoni dalam video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Iwan bercerita, Maret 2019, dirinya dan satu tersangka lain, Udin dipanggil Kivlan Zein. Mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu Iwan dan Udin diberikan uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata.

"Yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.

Iwan menjelaskan uang Rp 150 juta itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Dia langsung menukarkan uang itu ke tempat pertukaran uang. Tapi begitu beli senjata, dia langsung ditangkap.

"Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein. Saat ditangkap, saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir," kata Iwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI