Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2019 | 18:47 WIB
Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tengah bersiap dalam menangani persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Anwar mengaku mempersiapkan diri dengan berdoa dan hingga ibadah puasa.

Anwar menuturkan ritual tersebut sudah biasa ia lakukan. Dengan begitu, Anwar berharap sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang akan berlangsung pada Jumat 14 Juni berjalan dengan lancar.

"Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku berikan. Saya berdoa mudah-mudahan bukan sekadar siapa yang jadi presiden. Yang penting NKRI utuh," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Ia menerangkan, pemenang Pilpres 2019 yang nantinya akan ditetapkan KPU RI merupakan presiden dan wakil presiden untuk rakyat Indonesia. Anwar berharap nantinya semua pihak bisa menerima.

"Nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 (yang menang) itu Presiden kita semua. Tuhannya kan tetap," kata Anwar

Selain itu, Anwar mengaku siap begadang untuk menangani PHPU Pilpres 2019. Bukan karena ada persidangan, namun kata dia, hal itu sudah biasa dilakukan sewaktu dirinya menjadi Hakim Agung.

"Jam kerja saya tuh malam saja saya kerja. Bukan karena ada sidang bukan. Prinsipnya dari pada berkas menginap di meja saya, mending saya menginap di kantor. Itu sudah dari jaman di MA. Kalau nanti sidang sampai malam saya juga siap," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah menetapkan sidang perdana Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019.

Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.

Adapun, jika dalam putusan sela gugatan diterima, sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.

Setelah itu, tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK

Tepis Tudingan 17,5 Juta DPT Ganda dan Kecurangan, KPU Kasih Bukti ke MK

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 18:26 WIB

Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu

Prabowo Larang Aksi Massa ke MK, Istana: Jangan Ada Lagi Pemikiran Ambigu

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 18:16 WIB

Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK

Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:57 WIB

Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya

Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:53 WIB

Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi

Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:29 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB