Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Juni 2019 | 16:53 WIB
Bawaslu Boyong 134 Bukti Gugatan Pemilu ke MK, Ini Rinciannya
Ketua Bawaslu RI Abhan di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyerahkan draf keterangan yang disertai 134 alat bukti terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (12/6/2019) sore.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan diberikan hak menyampaikan draf keterangan ke MK dua hari sebelum sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019.

Sidang pendahulu itu sendiri dijadwalkan digelar pada Jumat (14/6/2019), pekan ini.

Ketua Bawaslu Abhan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Penitera MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Bawaslu Abhan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Penitera MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Keterangan kami ini, kami sampaikan perangkap 12 keterangan, setebal 151 halaman. Kemudian juga kami sertai dengan alat bukti ada 134 alat bukti itu yang kami serahkan hari ini," kata Abhan di gedung MK.

Abhan menerangkan draf keterangan yang diserahkan Bawaslu ke MK berisi empat hal. Pertama yakni terkait pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Abhan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Penitera MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Bawaslu Abhan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Penitera MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Terutama karena terkait dengan Pilpres tentu hasil pengawasan di tahapan Pilpres, dari tahapan awal sampai tahapan rekapitulasi," ujarnya.

Kedua, terkait dengan tindaklanjut atas temuan dan laporan mengenai pelangggaran selama proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Jadi ada laporan berapa, ditindaklanjut seperti apa," imbuhnya.

Ketiga, berisi tentang keterangan Bawaslu atau jawaban Bawaslu terkait dengan pokok-pokok yang menjadi dalil gugatan pihak pemohon pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

baca juga

"Jadi di dalam pemohonan-pemohonan itu kan ada yang menyampaikan soal Bawaslu maka kami menjawab di keterangan ini," ucapnya.

"Yang terakhir adalah terkait dengan jumlah dan jenis pelanggaran yang ada kaitannya dengan dalil-dalil pemohon," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi

Jelang Pengumuman MK, Warga Jatim Diminta Tidak Terprovokasi

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:29 WIB

KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK

KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:03 WIB

1.200 Brimob dan Sabhara Jatim Dikirim ke Jakarta, Bantu Pengamanan MK

1.200 Brimob dan Sabhara Jatim Dikirim ke Jakarta, Bantu Pengamanan MK

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 15:00 WIB

Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo

Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:53 WIB

Tepis Bukti Tambahan Tim Kuasa Hukum 02, Maruf Amin: Itu Bukan Bank BUMN

Tepis Bukti Tambahan Tim Kuasa Hukum 02, Maruf Amin: Itu Bukan Bank BUMN

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:33 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×