Sebagaimana ditegaskan Andy, program amnesti pemerintah Yordania ini harus dimanfaatkan sebenar-benarnya, karena tidak selalu ada setiap tahun. Bagi semua WNI yang memiliki masalah pelanggaran imigrasi di Yordania harus segera memanfaatkannya.
“KBRI Amman menyampaikan terima kasih pada semua pihak dan instansi, baik Yordania dan di Tanah Air, dalam melaksanakan program amnesti tahun ini, dan berharap pada para PMI yang masih berada di Yordania bisa bekerja kembali dengan resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.