Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:13 WIB
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra saat tiba di gedung MK jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019). (Suara.com/Tio)

Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memaklumi keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima berkas perbaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019.

Yusril menuturkan, pihaknya sempat meminta MK untuk menjalankan sidang sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

"Tapi rupanya dalam persidangan ini majelis hakim mengambil kebijaian sendiri yang menurut hemat kami berbeda dari UU dan PMK," kata Yusril seusai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

"Misalnya perbaikan permohonan itu 10 hari diterima. Sidang diundur sampai hari selasa, lalu perbaikan lebih dari satu hari," tambah Yusril.

Meski begitu, Yusri tetap menghormati keputusan hakim yang diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman.

"Karena kekosongan hukum dalam UU sudah diatasi oleh PMK. Bahwa PMK kemudian dikesampingkan oleh majelis hakim ya kami menghormati itulah keputusan majelis hakim," ucapnya.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta. (Suara.com/Tyo)
Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta. (Suara.com/Tyo)

Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf, I Wayan Sudirta mengaku tetap yakin bisa memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Hari ini kami dari pihak terkait harus memahami suasana kebatinan majelis hakim. Karena beliau-beliau ini negarawan," kata Wayan.

"Sekali lagi yakin bin yakin di akhir kami akan memenangkan perkara ini karena mereka tidak akan mampu membuktikan dalil-dalilnya," lanjut Wayan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo membacakan berkas permohonan hasil perbaikan 10 Juni 2019 dengan adanya penambahan petitum dari 7 menjadi 15 petitum.

Terkait itu, tim Jokowi menilai telah melanggar peraturan MK karena seharusnya tidak ada waktu perbaikan berkas gugatan dan tim Prabowo harus menggunakan berkas yang diajukan pada 24 Mei 2019 saat pertama kali mengajukan gugatan sengketa Pilpres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar

Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:51 WIB

Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam

Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:51 WIB

Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden

Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:47 WIB

Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi

Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:57 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB