Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:13 WIB
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra saat tiba di gedung MK jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019). (Suara.com/Tio)

Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memaklumi keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima berkas perbaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019.

Yusril menuturkan, pihaknya sempat meminta MK untuk menjalankan sidang sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

"Tapi rupanya dalam persidangan ini majelis hakim mengambil kebijaian sendiri yang menurut hemat kami berbeda dari UU dan PMK," kata Yusril seusai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

"Misalnya perbaikan permohonan itu 10 hari diterima. Sidang diundur sampai hari selasa, lalu perbaikan lebih dari satu hari," tambah Yusril.

Meski begitu, Yusri tetap menghormati keputusan hakim yang diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman.

"Karena kekosongan hukum dalam UU sudah diatasi oleh PMK. Bahwa PMK kemudian dikesampingkan oleh majelis hakim ya kami menghormati itulah keputusan majelis hakim," ucapnya.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta. (Suara.com/Tyo)
Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta. (Suara.com/Tyo)

Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf, I Wayan Sudirta mengaku tetap yakin bisa memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Hari ini kami dari pihak terkait harus memahami suasana kebatinan majelis hakim. Karena beliau-beliau ini negarawan," kata Wayan.

"Sekali lagi yakin bin yakin di akhir kami akan memenangkan perkara ini karena mereka tidak akan mampu membuktikan dalil-dalilnya," lanjut Wayan.

baca juga

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo membacakan berkas permohonan hasil perbaikan 10 Juni 2019 dengan adanya penambahan petitum dari 7 menjadi 15 petitum.

Terkait itu, tim Jokowi menilai telah melanggar peraturan MK karena seharusnya tidak ada waktu perbaikan berkas gugatan dan tim Prabowo harus menggunakan berkas yang diajukan pada 24 Mei 2019 saat pertama kali mengajukan gugatan sengketa Pilpres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar

Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:51 WIB

Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam

Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:51 WIB

Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden

Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:47 WIB

Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi

Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:57 WIB

Terkini

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:32 WIB

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif  di ASEAN

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×