Usai Sidang di MK, BW: Kami Berhasil Rumuskan Bentuk Kecurangan Pilpres

Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:18 WIB
Usai Sidang di MK, BW: Kami Berhasil Rumuskan Bentuk Kecurangan Pilpres
Bambang Widjojanto, Ketua Hukum Prabowo-Sandiaga di MK. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim berhasil mengkombinasikan argumen kualitatif dan kuantitatif dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, dari argumen kualitatif dan kuantitatif tersebut merumuskan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksaaan Pemilu yang digelar 17 April lalu.

"Kami berhasil mengemukakan bahwa permohonan ini kombinasi antara argumen kualitatif dan kuantitatif. Argumen kualitatif itu merumuskan berbagai kecurangan yang bersifat TSM," kata BW usai sidang di MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

BW mengatakan akibat kecurangan yang bersifat TSM tersebut tidak hanya melanggar UUD 1945 Pasal 22 E ayat 1 yang berbunyi Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Tapi kemudian, kami juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantiti terjadi, dan problem kuantiti itu tersebar di berbagai wilayah," ungkapnya.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Lebib lanjut, Eks Wakil Ketua KPK mengatakan dalam persidangan kubunya juga menyuguhkan informasi bahwa jika MK mau menguji proses persidangan yang tidak hanya menyandingkan formulir hasil penghitungan suara di TPS atau form C1 saja. Tetapi menurutnya juga perlu menggunakan kemajuan teknologi informasi dalam menyandingkan data tersebut.

"Melalui proses forensik yang dilakukan oleh tim (IT) ahli kami, kami menemukan berbagai bentuk kecurangan, dan ada 7 metode forensik yang kami pakai sehingga kami menemukan data-data yang lebih akurat," ungkapnya.

"Mudah-mudahan ini akan mengubah konstalasi bagaimana acara beracara di MK," imbuhnya.

Baca Juga: Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI