Bawa Senjata Api, Begal Lampung Agus dan Usman Teror Tangerang

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 03 Mei 2019 | 18:58 WIB
Bawa Senjata Api, Begal Lampung Agus dan Usman Teror Tangerang
Komplotan begal Lampung. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sindikat spesialis pencuri sepeda motor kembali ditangkap polisi. Kali ini, tiga sindikat asal Lampung yang kerap beraksi di Kota Tangerang dan Tangerang berhasil dilumpuhkan.

Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata api miliknya. Mereka adalah Usman, Agus Salim, dan Agus yang telah puluhan kali berkasi di wilayah tersebut.

"Berawal dari laporan polisi ada 8 buah dari laporan Polsek, Polres antara bulan Maret-April 2019. Setelah kita selidiki, kita tangkap 3 orang dari 8 buah laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Argo mengatakan, Usman dan Agus Salim berperan sebagai pencuri kendaraan bermotor. Semrntara, tersangka Agus sebagai penadah kendaraan hasil curian itu.

"Ada penadah namanya tersangka A. Kita tangkap otak pencurian itu adalah tersangka A," tambahnya.

Dalam aksinya, tersangka Agus telah memiliki rumah di wilayah Tangerang. Dirinya juga berperan manakala sindikatnya memonitor kendaraan atau lokasi-lokasi yang menjadi sasaran.

"Sasaranya tempat parkir baik pertokoan, PT, rumah yang tidak diawasi dan kemudian yang mudah diambil. Mudah diambil contohnya motor diparkir di luar pagar dini hari di parkir di situ," tutur Argo.

Seusai mendapatkan motor curian, tersangka Usman dan Agus Salim menjual hasil curiannya ke tersangka Agus senilai Rp 2 juta. Agus lalu menjual motor-motor itu di seluruh wilayah Jawa Barat dengan harga Rp 2,5 juta.

"Tersangka U dan AS ini setiap dia berjalan dia bawa senpi ini. Jadi kalau dia ketahuan nanti dia akan melukai atau mengancam. Tersangka 3 orang ini kelompok dari Lampung ada yang sudah menetap di daerah Tangerang," papar Argo.

baca juga

Argo mengatakan, pihaknya meringkus Usman dan Agus di kawasan Tangerang, sementara Agus Salim diringkus di kawasan Serang, Banten. Saat hendak ditangkap, Agus melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menembaknya hingga tewas.

Tak hanya itu, sindikat asal Lampung lainnya juga berhasil ditangkap. Alhasil lima orang berhasil dilumpuhkan, mereka adalah Edo, Hasan, Jefri, dan dua anak dibawah umur berinisial A dan H.

"5 tersangka ini ada 2 anak yang di bawah umur. Pertama tersangka H dia sebagai eksekutor dan di bawah umur, ada tersangka J anak di bawah umur dia bertugas mengawasi situasi," tambahnya.

Argo menyebut, kelima tersangka merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang terparkir tanpa penjagaan. Tak hanya itu, mereka juga memiliki senjata api untuk mengancam korbannya.

Namun, Argo menyebut para tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi ini belum sempat melukai korbanya. Atas perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman masksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Begal Maut di Kuningan yang Renggut Nyawa Korban dan Pelaku

4 Fakta Begal Maut di Kuningan yang Renggut Nyawa Korban dan Pelaku

News | Senin, 08 April 2019 | 19:45 WIB

Ini Kronologi Tewasnya Korban dan Pelaku Begal di Kuningan

Ini Kronologi Tewasnya Korban dan Pelaku Begal di Kuningan

News | Senin, 08 April 2019 | 16:44 WIB

Pura-pura Kencing, Begal Sadis yang Tewaskan Perempuan Ditembak Mati Polisi

Pura-pura Kencing, Begal Sadis yang Tewaskan Perempuan Ditembak Mati Polisi

News | Senin, 08 April 2019 | 15:06 WIB

Daan Mogot Rawan Begal, Rampok Perempuan, Bacok Dada Pakai Celurit

Daan Mogot Rawan Begal, Rampok Perempuan, Bacok Dada Pakai Celurit

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:12 WIB

Rian Konang, Begal Sadis Depok Sudah Beraksi di 24 Lokasi

Rian Konang, Begal Sadis Depok Sudah Beraksi di 24 Lokasi

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 15:24 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×