Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo - Sandiaga Dimulai

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Juni 2019 | 09:10 WIB
Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo - Sandiaga Dimulai
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kedua dimulai, Selasa (18/6/2019). Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman lebih dulu meminta tergugat, pengggugat, dan pihak terkait mengenalkan diri.

Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno Gedung MK di Jakarta. Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (pihak Jokowi-Ma'ruf), dan keterangan Bawaslu.

Perkara dengan nomor registrasi: 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Paslon 02).

Sidang kedua ini seharusnya digelar pada Senin (17/6/2019). Namun KPU meminta Mahkamah untuk menunda persidangan dengan alasan untuk mempersiapkan jawaban atas dalil pihak pemohon.

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman kemudian mengabulkan permohonan KPU dengan menunda sidang lanjutan hingga Selasa.

Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Jumat (14/6/2019) lalu yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya, sesuai dengan perubahan permohonan yang diserahkan kepada panitera MK pada Senin (10/6/2019).

Berkas permohonan yang dibacakan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, ditolak oleh pihak terkait dan KPU yang menilai bahwa pemohon seharusnya membacakan berkas permohonan yang telah diregistrasi, yaitu permohonan pada 24 Mei 2019.

Namun Anwar Usman kemudian mempersilakan pihak terkait dan KPU untuk memilih hendak memberikan jawaban untuk berkas bertanggal 24 Mei atau 10 Juni. Majelis hakim konstitusi menyatakan akan tetap mendengar seluruh dalil pemohon dan keterangan seluruh pihak, sebelum menjatuhkan putusan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Jokowi Fokus Jawaban Berkas Gugatan Pilpres Prabowo Pertama

Tim Jokowi Fokus Jawaban Berkas Gugatan Pilpres Prabowo Pertama

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:58 WIB

Bantah Tim Prabowo, Tim Jokowi: Kita Jawab, Kita Bantah, Kita Buktikan

Bantah Tim Prabowo, Tim Jokowi: Kita Jawab, Kita Bantah, Kita Buktikan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:51 WIB

Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?

Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:41 WIB

KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK

KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 07:19 WIB

4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya

4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 07:05 WIB

Terkini

Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya

Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:43 WIB

4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari

4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?

Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina

Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2

Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran

Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu

Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:20 WIB

ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC

ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:18 WIB

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×