Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK

Selasa, 18 Juni 2019 | 12:32 WIB
Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk menjadi golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara pemilu 2019.

14. Dilarang menjadi panitia umum pemilu, anggota komisi pemilu (KPU) dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Telegram tersebut juga telah dipublikasikan melalui pemberitaan dalam media massa sehingga telah menjadi informasi publik dalam bukti bernomor PT-10.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI