Yusril Nilai Dokumen Gugatan Pilpres Prabowo Kedua Itu Permohonan Baru

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:12 WIB
Yusril Nilai Dokumen Gugatan Pilpres Prabowo Kedua Itu Permohonan Baru
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai perbaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang menjadi pokok guguran Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah bertambah lima kali lipat dari permohonan awal. Yusril menyebut materi pokok tersebut bukan sekadar perbaikan permohonan melainkan permohonan baru.

Yusril menuturkan perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno kekinian berjumlah 146 halaman. Sedangkan, pada permohonan awal yang telah diregistrasi pada 24 Mei 2019 hanya sekitar 37 halaman.

"Perbaikan permohonan yang diajukan Pemohon bertambah 5 kali lipat banyaknya daripada Permohonan awal. Di mana Permohonan yang diterima pada tanggal 24 Mei 2019 hanya berjumlah 37 halaman, sedangkan Perbaikan Permohonan berjumlah 146 halaman. Dengan tambahan jumlah halaman, Perbaikan Permohonan Pemohon tidak lagi menjadi sekadar perbaikan, tapi telah berubah menjadi permohonan baru," kata Yusril dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Yusril menjelaskan berdasar Pasal 33 Peraturan MK (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 tidak ada kesempatan yang diberikan secara hukum kepada pihak pemohon untuk melakukan perbaikan permohonan. Adapun, Yusril mengatakan bahwa yang diberikan hak secara hukum untuk mengajukan keterangan jawaban hanya pihak termohon, terkait, dan pemberi keterangan.

"Artinya berkas Permohonan yang telah diajukan oleh Pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 adalah bersifat final dan apa adanya," ujarnya.

Untuk itu, Yusril menilai perbaikan permohonan yang dilakukan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno selaku pihak pemohon tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sebab, jika dibernarkan justru akan melanggar dan merugikan hak hukum dari termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Pengajuan Perbaikan Permohonan yang dilakukan oleh Pemohon tidak dapat dibenarkan secara hukum dan karenanya patut untuk ditolak dan dikesampingkan oleh Mahkamah," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK

Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:32 WIB

Banyak Hasil Hibah, Cuma Satu Mobil Yusril Ihza yang Beli Sendiri

Banyak Hasil Hibah, Cuma Satu Mobil Yusril Ihza yang Beli Sendiri

Otomotif | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:53 WIB

Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK

Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:21 WIB

Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan

Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:06 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB