Tim Hukum Jokowi: Ma'ruf Amin Telah Penuhi Syarat Pencalonan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 15:53 WIB
Tim Hukum Jokowi: Ma'ruf Amin Telah Penuhi Syarat Pencalonan
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin membantah dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga terkait keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin. Mereka menganggap pasangan Jokowi - Maruf telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPU RI.

Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Luhut Pangaribuan menuturkan, berdasar keputusan KPU tentang penetapan paslon Pemilu Pilpres 2019 pada 20 September 2019, Juncto keputusan KPU tentang penetapan nomor urut pilpres telah memenuhi pendaftaran Paslon sesuai Pasal 227 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Seluruh persyaratan pendaftaran Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 telah sesuai dengan ketentuan," kata Luhut dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Luhut menerangkan, dalam mengeluarkan keputusan tersebut KPU atas pencermatannya telah melakukan verifikasi kebenaran berkas pencalonan dalam menetapkan calon dan menetapkan nomor urut paslon dengan benar.

Ia kemudian menilai bahwasanya dalih permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Ma'ruf Amin lantaran masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah tidak dapat diselesaikan oleh MK.

Menurutnya, berdasar Pasal 239 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menjelaskan proses verifikasi pencalonan turut melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Oleh karena itu, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalian mengenai pendaftaran calon bisa dilaporkan ke Bawaslu. Persoalan ini ada di Bawaslu, dan jika pengadu tidak puas dengan persoalan ini bisa dibawa ke PTUN. Sehingga kewenangan ini bukan kewenangn MK memutuskannya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Jokowi: Situng KPU Tak Ada Hubungannya dengan Hasil Pemilu

Kuasa Hukum Jokowi: Situng KPU Tak Ada Hubungannya dengan Hasil Pemilu

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 15:41 WIB

Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang

Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 15:08 WIB

Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK

Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:39 WIB

Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri

Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:24 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB