Cerewet soal Keselamatan Saksi, BW: Soalnya Saya Pernah Jadi Tersangka

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 18 Juni 2019 | 22:27 WIB
Cerewet soal Keselamatan Saksi, BW: Soalnya Saya Pernah Jadi Tersangka
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui pernah menjadi korban akibat tidak mendapat perlindungan saat berurusan dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Karena itulah, Bambang mengakui dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, dirinya sangat memperhatikan keselamatan dan perindungan saksi-saksi yang bakal dihadirkan kubunya.

Dalam sidang MK, Selasa (18/6/2019), Hakim Suhartoyo mengakui hanya bisa menjamin keselamatan saksi dalam arena persidangan. Bagi Bambang, hal itu tidak cukup.

"Saya pernah jadi korban kok. Sidang di sini (MK) terus menjadi tersangka," kata Bambang seusai menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Ia menuturkan, menjadi tersangka atas tuduhan memberikan keterangan palsu dalam sidang MK tahun 2010. Bambang disangkakan polisi memberikan instruksi kepada saksi untuk memberikan kesaksian palsu.

Saat itu, Bambang menjadi penasihat hukum pasangan Ujang Iskandar - Bambang Purwanto yang menggugat pasangan Sugianto Sabran - Eko Soemarno, dalam Pilkada Kotawaringin Barat.

Bambang kala itu berhasil membawa Ujang - Bambang menjadi calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan KPU Kotawaringin Barat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi tidak bisa mengabulkan permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga untuk memberikan wewenang terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melindungi saksi.

MK mengakui tidak memiliki landasan hukum untuk memberikan wewenang kepada LPSK melindungi saksi dalam kasus sengketa pemilu.

baca juga

Salah satu Hakim MK, Suhartoyo menerangkan berlandaskan hukum yang berlaku, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada saksi kasus tindakan pidana. Maka dari itu, MK dalam hal ini tidak memiliki landasan untuk memberikan izin kepada LPSK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan

Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 22:02 WIB

MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok

MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 21:50 WIB

Anggap Adu C-1 Jadul, Kubu Prabowo Tetap Bawa Bukti 12 Truk

Anggap Adu C-1 Jadul, Kubu Prabowo Tetap Bawa Bukti 12 Truk

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 21:37 WIB

Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?

Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 21:02 WIB

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjut Rabu Besok, Ini Agendanya

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjut Rabu Besok, Ini Agendanya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:30 WIB

Terkini

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

×