Kivlan Merasa Difitnah Usai Konfrontasi Saksi, Polri: Kita Profesional

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:50 WIB
Kivlan Merasa Difitnah Usai Konfrontasi Saksi, Polri: Kita Profesional
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah seusai dikonfrontasi dengan sejumlah tersangka terkait aliran dana rencana pembunuhan empat tokoh nasional di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019) dini hari. Dalam agenda tersebut, Kivlan dikonfrontasi dengan tersangka Iwan Kurniawan alias HK dan Politisi PPP Habil Marati.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menganggap pernyataan Kivlan merupakan hal yang biasa.

"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan silakan saja. Dalam hal ini, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan yang dilakukan selama ini," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Dalam pemeriksaan, kata Dedi, Polri tak hanya menggali keterangan dari tersangka. Pihaknya juga menggali alat bukti baik itu keterangan dari saksi ahli maupun petunjuk yang ada.

"Polri sesuai dengan 148 KUHP dalam pembuktian, tidak hanya menggali keterangan tersangka, itu urutan kelima. Polri jg menggali alat bukti-bukti yang lain baik berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli, bukti petunjuk dan surat, Itu semua didalami oleh penyidik," jelasnya.

Dedi menambahkan, jika Kivlan tidak mengakui perbuatannya, itu merupakan hak konstitusional. Nantinya, semua akan dibuktikan dalam persidangan.

"Kalau misalkan tidak mengakui perbuatannya, itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan. Itu nanti juga akan dibuktikan dalam proses persidangan pengadilan secara transparan, terbuka dan jurdil. Silakan," tutup Dedi.

Untuk diketahui, Kivlan diperiksa sejak Selasa (18/6/2019) sekira pukul 16.55 WIB dan keluar pada Rabu (19/6/2019) pukul 00.15 WIB. Seusai dikonfrontasi, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengakui jika telah difitnah.

"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Merasa Difitnah

Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Merasa Difitnah

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 05:22 WIB

Urung Bebas, Kivlan Zen Ditahan sampai 40 Hari ke Depan

Urung Bebas, Kivlan Zen Ditahan sampai 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 21:16 WIB

Ditolak Bareskrim, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan ke Polda Metro Jaya

Ditolak Bareskrim, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:12 WIB

Terima Sabu dari WN Nigeria, Warga Aceh Dibekuk Polisi di Tangsel

Terima Sabu dari WN Nigeria, Warga Aceh Dibekuk Polisi di Tangsel

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:51 WIB

Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya

Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:43 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB