Jaket GrabBike dan Motor Penjambret HP Bocah saat Pipis Masih Disita Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Juni 2019 | 15:50 WIB
Jaket GrabBike dan Motor Penjambret HP Bocah saat Pipis Masih Disita Polisi
Budi Sumarlin, sopir GrabBike yang rampas ponsel anak bocah sedang pipis di got. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Budi Sumarlin (43), pengemudi GrabBike yang menjambret telepon genggam bocah lelaki di Cengkareng telah ditangkap. Ia diringkus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019) lalu.

Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan Budi. Mulai dari motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4979 BPF, satu unit ponsel gengam, serta jaket GrabBike yang ia kenakan saat beraksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan, penangkapan terhadap Budi bermula seusai rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa tersebut viral di media sosial. Budi merampas ponsel genggam saat bocah laki-laki itu sedang buang air kecil di selokan depan rumahnya.

"Setelah itu viral, orang tuanya laporan dan tim Resmob akhirnya bisa menemukan tersangka tersebut berinisial BS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Kepada polisi, Budi mengatakan terpaksa menjambret ponsel yang dipegang bocah laki-laki itu karena sedang terlilit utang. Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, Budi mengaku sempat meminjam uang dengan bunga yang besar.

Pemotor Berjaket Ojol Rampas Ponsel Bocah. (Instagram/jabodetabek.terkini)
Pemotor Berjaket Ojol Rampas Ponsel Bocah. (Instagram/jabodetabek.terkini)

Buntut dari aksi penjambretan itu, Budi kini terpaksa harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki menjadi korban penjambretan saat sedang pipis di depan rumahnya di Jalan ZZ, RT. 12 RW. 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (16/6/2019). Aksi penjambretan yang dilakukan driver GrabBike terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Aksi penjambretan itu terungkap setelah video berdurasi 45 detik yang merekam pelaku saat menjambret bocah viral di medsos.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis

Banyak Utang, Alasan Driver GrabBike Jambret Ponsel Bocah saat Pipis

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:38 WIB

Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis

Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:05 WIB

Saat Beraksi Jambret Bocah Sedang Pipis, Sopir GrabBike Pinjam Motor Istri

Saat Beraksi Jambret Bocah Sedang Pipis, Sopir GrabBike Pinjam Motor Istri

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 07:49 WIB

Terekam CCTV saat Serang Pengguna Tol Pakai Batu, Polisi Buru Pelakunya

Terekam CCTV saat Serang Pengguna Tol Pakai Batu, Polisi Buru Pelakunya

Jabar | Senin, 17 Juni 2019 | 13:28 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×