KPU: Ustaz Rahmat Baequni Sebar Hoaks dengan Bungkus Ceramah Agama

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 19 Juni 2019 | 19:02 WIB
KPU: Ustaz Rahmat Baequni Sebar Hoaks dengan Bungkus Ceramah Agama
Ustaz Rahmat Baequni (Twitter)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Pramono Ubaid Tanthowi meminta agar pihak kepolisian bisa segera memproses Ustaz Rahmat Baequni.

Rahmat Baequni dinilai telah menyebarkan hoaks yang dibungkus dengan ceramah agama.

Dalam video yang beredar, Rahmat Baequni menyebut bila penyebab kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPU) meninggal karena diracun.

Tujuan meracuni para petugas agar mereka tidak bisa memberikan kesaksian mengenai situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Melalui akun Twitter miliknya @pramonoutan, Pramono menilai ceramah yang diberikan oleh Rahmat Baequni penuh kebohongan.

"Bilang KPPS diracun untuk bungkam saksi kecurangan? Orang ini menyebar hoaks dengan bungkus ceramah agama," kata Pramono seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Pramono menegaskan di tiap TPS ada sebanyak 7 orang petugas. Apabila dalam satu TPS ada seorang petugas yang meninggal maka masih ada 6 orang lain yang siap memberikan kesaksian.

"Di tiap TPS ada 7 Petugas KPPS. Jika 1 meninggal, maka 6 yang lain masih bisa bersaksi. Silakan pak polisi tanya orang ini baik-baik," ungkap Pramono.

Tak hanya itu, Pramono menjelaskan sudah ada tiga lembaga yakni Kementerian Kesehatan, Komnas HAM dan Ombudsman yang melakukan investigasi atas kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS.

baca juga

Dari hasil penelusuran, keracunan dipastikan bukan penyebab kematian para petugas KPPS.

"Secara terpisah, 3 lembaga telah lakukan pendalaman atas meninggalnya KPPS. Yakni Kemenkes, KomnasHAM, & Ombudsman. Dalam laporan mereka, tidak ada yang menyebutnyebut racun sebagai penyebab kematian. Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, Rahmat Baequni mengaku mendapatkan informasi bahwa dari ratusan petugas KPPS yang meninggal, ditemukan zat racun berupa gas dalam tubuhnya. Racun tersebut ditemukan melalui periksa laboratorium, bukan autopsi.

"Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan di autopsi tapi dicek di lab foensiknya ternyata semua yang meninggal ini dalam tubuhnya mengandung zat yang sama , zat racun berupa gas yang dimasukkan ke dalam rokok yang disebar ke setiap TPS," kata Rahmat Baequni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Agus Maksum Klaim 17,5 Juta DPT Bermasalah, KPU: Tak Ada Korelasinya

Saksi Agus Maksum Klaim 17,5 Juta DPT Bermasalah, KPU: Tak Ada Korelasinya

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 17:00 WIB

Viral! Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Diracun Melalui Rokok

Viral! Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Diracun Melalui Rokok

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:41 WIB

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:56 WIB

KPU Fokus Jawab Gugatan Prabowo Teregistrasi 11 Juni ke MK

KPU Fokus Jawab Gugatan Prabowo Teregistrasi 11 Juni ke MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:55 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×