Sambangi Polda, Kuasa Hukum Minta Polisi Keluarkan SP3 ke Eggi Sudjana

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:41 WIB
Sambangi Polda, Kuasa Hukum Minta Polisi Keluarkan SP3 ke Eggi Sudjana
Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana meminta polisi untuk mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) pada kliennya. Mereka menganggap kasus hukum yang menjerat Eggi Sudjana tidak memiliki bukti yang kuat.

"Kita mengajukan penghentian penyidikan dalam kasus makar ini. Mengajukannya ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. Jadi menurut pandangan kami ini kasus belum cukup 2 alat bukti sehingga harus logikanya, seyogyanya dihentikan, intinya begitu," ungkap kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah di Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2019).

Alamsyah menuturkan, permohanan SP3 itu merupakan perminataan dari Eggi. Tak hanya itu, politisi PAN tersebut juga meminta untuk dikeluarkan dari tahanan.

"Ya kalau permintaan Eggi sendiri minta dihentikan penyidikan dan dia juga minta dikeluarkan dari tahanan. Permintaan dengan saya membuat surat SP3," sambungnya.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah minta Polisi keluarkan SP3 untuk kliennya. (Suara.com/Yosea Arga)
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah minta Polisi keluarkan SP3 untuk kliennya. (Suara.com/Yosea Arga)

Menurutnya, polisi belum cukup mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut. Namun Alamsyah tak merinci barang bukti apa yang seharusnya ada dan kuat dalam kasus makar itu.

"Alasannya kurang cukup dua alat bukti. Kemudian lokusnya terjadi di Kertanegara, dimana Kertanegara itu tidak ada pemerintah," katanya.

Ia menerangkan, Kertanegara tempat pidato Eggi Sudjana yang dipersoalkan merupakan rumah pribadi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Karena dalam kasus makar harus ada perbuatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, dimana lokasi pemerintah? Pemerintah itu kan di gedung-gedung pemerintah bukan di Kertanegera. Kalau pernyataan makar ini berarti ucapan. Sedangkan kasus makar itu harus timbul dari perbuatan, bukan ucapan. Kalau ucapan pasalnya bukan pasal makar, tapi penghinaan terhadap presiden," tutupnya.

Eggi Sudjana (Suara.com/Yosea Arga)
Eggi Sudjana (Suara.com/Yosea Arga)

Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

baca juga

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Masih Diperiksa, Polisi: Terkait Saksi yang Akan Meringankan

Eggi Sudjana Masih Diperiksa, Polisi: Terkait Saksi yang Akan Meringankan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 21:16 WIB

Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi

Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:50 WIB

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:19 WIB

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:26 WIB

Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:36 WIB

Terkini

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

×