Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:20 WIB
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto merespons pernyataan ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menyarankan kubu 02 menghadirkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menguatkan dalil adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

BW, sapaan akbran Bambang Widjojanto menilai menilai keterangan Hiariej tidak relevan kalau dipaparkan ke dalam persidangan gugatan yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau argumen Prof Edi itu dipakai, enggak mungkin dengan speedy trial. Semua argumen yang dibangun Prof Edi itu tindak pidana," kata BW kepada wartawan di MK, Jumat (21/6/2019).

Istilah speedy trial yang dimaksud BW adalah,  pengadilan membantu untuk mencari keadilan secara sederhana, cepat dan biaya ringan. BW juga menilai kalau speedy trial tidak bisa diterapkan ke dalam kasus sengketa.

"Sebenarnya secara diam-diam Prof Eddy mengatakan speedy trial itu tidak bisa diterapkan. Setting system penyelesaian sengketa itu tidak bisa diselesaikan speedy trial. Kalau kita mau memeriksa TSM, (terstruktur, sistematis, masif), dia kan meminta alat-alat buktinya seperti itu. Itu tidak mungkin," tandasnya.

Untuk diketahui, Hiariej menilai alat bukti yang dijadikan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo terkait ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri tidak relevan. Sebab, alat bukti diserahkan ke Hakim MK hanya berdasar pernyataan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikutip dari media massa.

Eddy menuturkan alat bukti petunjuk berdasar Pasal 36 juncto Pasal 37 berikut Penjelasan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian Mahkamah Konstitusi dengan memperhatikan persesuain antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain.

Artinya, lanjut, Eddy, alat bukti petunjuk adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon, bukan pula kepunyaan termohon ataupun pihak terkait.

Berkenaan dengan itu, maka menurut Eddy jika ketrerangan SBY akan dijadikan sebagai bukti petunjuk oleh Majelis Mahkamah Konstitusi, maka bukan berita tentang ketidaknetralan aparat BIN, Polri dan TNI yang disampaikan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam media massa seperti yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU Pilpres 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Hukum Ini Sebut Belum Ada Putusan MK yang Mendiskualifikasi Paslon

Ahli Hukum Ini Sebut Belum Ada Putusan MK yang Mendiskualifikasi Paslon

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:07 WIB

Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019

Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:46 WIB

Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres

Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:18 WIB

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Kritik Saksi yang Dihadirkannya

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Kritik Saksi yang Dihadirkannya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:59 WIB

SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri

SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:52 WIB

Jokowi Diklaim Tak Hadiri Pelatihan Saksi, BPN Bongkar Jejak Digital

Jokowi Diklaim Tak Hadiri Pelatihan Saksi, BPN Bongkar Jejak Digital

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:55 WIB

Terkini

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:38 WIB

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:28 WIB

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:15 WIB

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:42 WIB

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:15 WIB

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:55 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:36 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB