Viral! Ponsel Siswa Dihancurkan Pakai Palu, Ponpes Ngabar Beri Klarifikasi

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2019 | 13:19 WIB
Viral! Ponsel Siswa Dihancurkan Pakai Palu, Ponpes Ngabar Beri Klarifikasi
Hp sitaan milik santri dihancurkan menggunakan palu (Twitter)

Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan beredarnya video  telepon seluler milik sejumlah siswa dikumpulkan untuk dihancurkan menggunakan palu.

Prosesi penghancuran ponsel tersebut di lakukan di tengah lapangan dan disaksikan oleh para siswa.

Video tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Twitter @onecak.

Dalam video tampak sang guru yang mengenakan kemeja dan jas itu mengayunkan palu ke atas ponsel para siswa yang ditata di atas meja. Para siswa yang menyaksikan proses penghancuran bersorak-sorai.

Video berdurasi singkat tersebut memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan sikap para guru yang memilih jalan melakukan penghancuran ponsel di depan siswa.

Namun, tak sedikit pula warganet yang mendukung menegakan kedisiplinan di lingkungan sekolah seperti itu.

Dari hasil penelusuran Suara.com, lokasi pengambilan video berada di Pondok Pesantren (Ponpes) 'Wali Songo' Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur.

Melalui akun Instagram resmi Ponpes Ngabar @ngabarexcellent, pihak Ponpes memberikan klarifikasi mengenai video yang viral tersebut.

Humas Biro Sekretariat Ponpes 'Wali Songo' Ngabar menegaskan bahwa HP yang dihancurkan merupakan barang sitaan yang didapat. Sebab, para santri dilarang membawa ponsel ke dalam ponpes.

Adapun proses penghancuran ponsel tersebut mengacu pada Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 Nomor 1 hingga 4. Tak hanya itu, proses penghancuran juga sudah disepakati oleh orang tua santri.

"Tindakan pemecahan HP tersebut didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua atau wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," ungkap pihak Ponpes Ngabar.

Proses penghancuran yang dilakukan di depan santri bertujuan untuk memberikan edukasi jera kepada para santri.

Dengan begitu, para santri tidak akan mengulangi perbuatan melanggar kedisiplinan sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ada.

"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Damkar Dilempari Batu dan Bambu Oleh Sekelompok Orang, Anarkis!

Mobil Damkar Dilempari Batu dan Bambu Oleh Sekelompok Orang, Anarkis!

Otomotif | Selasa, 25 Juni 2019 | 11:43 WIB

Diduga Kelelahan, Driver Ojol Ini Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Diduga Kelelahan, Driver Ojol Ini Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Otomotif | Selasa, 25 Juni 2019 | 10:01 WIB

Pengantin Wanita Mengelak saat Mau Dicium Mempelai Pria, Penghulu Bertindak

Pengantin Wanita Mengelak saat Mau Dicium Mempelai Pria, Penghulu Bertindak

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:12 WIB

Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier

Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB