Viral! Ponsel Siswa Dihancurkan Pakai Palu, Ponpes Ngabar Beri Klarifikasi

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 25 Juni 2019 | 13:19 WIB
Viral! Ponsel Siswa Dihancurkan Pakai Palu, Ponpes Ngabar Beri Klarifikasi
Hp sitaan milik santri dihancurkan menggunakan palu (Twitter)

Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan beredarnya video  telepon seluler milik sejumlah siswa dikumpulkan untuk dihancurkan menggunakan palu.

Prosesi penghancuran ponsel tersebut di lakukan di tengah lapangan dan disaksikan oleh para siswa.

Video tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Twitter @onecak.

Dalam video tampak sang guru yang mengenakan kemeja dan jas itu mengayunkan palu ke atas ponsel para siswa yang ditata di atas meja. Para siswa yang menyaksikan proses penghancuran bersorak-sorai.

Video berdurasi singkat tersebut memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan sikap para guru yang memilih jalan melakukan penghancuran ponsel di depan siswa.

Namun, tak sedikit pula warganet yang mendukung menegakan kedisiplinan di lingkungan sekolah seperti itu.

Dari hasil penelusuran Suara.com, lokasi pengambilan video berada di Pondok Pesantren (Ponpes) 'Wali Songo' Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur.

Melalui akun Instagram resmi Ponpes Ngabar @ngabarexcellent, pihak Ponpes memberikan klarifikasi mengenai video yang viral tersebut.

Humas Biro Sekretariat Ponpes 'Wali Songo' Ngabar menegaskan bahwa HP yang dihancurkan merupakan barang sitaan yang didapat. Sebab, para santri dilarang membawa ponsel ke dalam ponpes.

baca juga

Adapun proses penghancuran ponsel tersebut mengacu pada Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 Nomor 1 hingga 4. Tak hanya itu, proses penghancuran juga sudah disepakati oleh orang tua santri.

"Tindakan pemecahan HP tersebut didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua atau wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," ungkap pihak Ponpes Ngabar.

Proses penghancuran yang dilakukan di depan santri bertujuan untuk memberikan edukasi jera kepada para santri.

Dengan begitu, para santri tidak akan mengulangi perbuatan melanggar kedisiplinan sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ada.

"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Damkar Dilempari Batu dan Bambu Oleh Sekelompok Orang, Anarkis!

Mobil Damkar Dilempari Batu dan Bambu Oleh Sekelompok Orang, Anarkis!

Otomotif | Selasa, 25 Juni 2019 | 11:43 WIB

Diduga Kelelahan, Driver Ojol Ini Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Diduga Kelelahan, Driver Ojol Ini Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Otomotif | Selasa, 25 Juni 2019 | 10:01 WIB

Pengantin Wanita Mengelak saat Mau Dicium Mempelai Pria, Penghulu Bertindak

Pengantin Wanita Mengelak saat Mau Dicium Mempelai Pria, Penghulu Bertindak

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:12 WIB

Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier

Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×