Tim Hukum Jokowi Harap Putusan MK Dapat Akhiri Konflik dan Pertikaian

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 02:00 WIB
Tim Hukum Jokowi Harap Putusan MK Dapat Akhiri Konflik dan Pertikaian
Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 dapat mengakhiri konflik yang berkembang selama ini.

Yusril meminta agar tidak ada lagi hasutan yang menyebut Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan. Hal itu dikatakan Yusril usai sidang putusan PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.

"Karena itu rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan MK ini. Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian. Jangan lagi ada meme dibuat, jangan lagi ada WA (Whatsapp) macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap Pemilu ini penuh dengan kecurangan," tutur Yusril.

Berkenaan dengan itu, Yusril pun menilai bahwa proses persidangan PHPU Pilpres 2019 telah dilaksanakan secara terbuka dan adil. Menurutnya, MK pun telah memberikan kesempatan kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno untuk membuktikan semu dalil permohonannya.

"Persidangan ini sudah sangat terbuka, transparan, fair, jujur, dan adil dan kepada pihak pemohon pak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan dalil-dalil pemohonnya yang terkiat dengan tuduhan bahwa pemilu khususnya Pilpres itu dilakukan dengan kecurangan dan dilakukan dengan pelanggaran yang bersifat TSM," ujarnya.

Diketahui, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Lengkap Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo

Isi Lengkap Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 23:09 WIB

MK Tolak Gugatan Prabowo, PAN Langsung Ucapkan Selamat ke Jokowi - Ma'ruf

MK Tolak Gugatan Prabowo, PAN Langsung Ucapkan Selamat ke Jokowi - Ma'ruf

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 23:04 WIB

Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Hanya Ada Persatuan Indonesia!

Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Hanya Ada Persatuan Indonesia!

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:59 WIB

Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK

Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:57 WIB

Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur

Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:53 WIB

Terkini

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB