Tim Hukum Jokowi Harap Putusan MK Dapat Akhiri Konflik dan Pertikaian

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Juni 2019 | 02:00 WIB
Tim Hukum Jokowi Harap Putusan MK Dapat Akhiri Konflik dan Pertikaian
Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 dapat mengakhiri konflik yang berkembang selama ini.

Yusril meminta agar tidak ada lagi hasutan yang menyebut Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan. Hal itu dikatakan Yusril usai sidang putusan PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.

"Karena itu rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan MK ini. Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian. Jangan lagi ada meme dibuat, jangan lagi ada WA (Whatsapp) macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap Pemilu ini penuh dengan kecurangan," tutur Yusril.

Berkenaan dengan itu, Yusril pun menilai bahwa proses persidangan PHPU Pilpres 2019 telah dilaksanakan secara terbuka dan adil. Menurutnya, MK pun telah memberikan kesempatan kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno untuk membuktikan semu dalil permohonannya.

"Persidangan ini sudah sangat terbuka, transparan, fair, jujur, dan adil dan kepada pihak pemohon pak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan dalil-dalil pemohonnya yang terkiat dengan tuduhan bahwa pemilu khususnya Pilpres itu dilakukan dengan kecurangan dan dilakukan dengan pelanggaran yang bersifat TSM," ujarnya.

Diketahui, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Lengkap Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo

Isi Lengkap Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 23:09 WIB

MK Tolak Gugatan Prabowo, PAN Langsung Ucapkan Selamat ke Jokowi - Ma'ruf

MK Tolak Gugatan Prabowo, PAN Langsung Ucapkan Selamat ke Jokowi - Ma'ruf

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 23:04 WIB

Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Hanya Ada Persatuan Indonesia!

Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Hanya Ada Persatuan Indonesia!

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:59 WIB

Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK

Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:57 WIB

Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur

Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:53 WIB

Terkini

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:01 WIB

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

×