Tim Hukum Jokowi Harap Putusan MK Dapat Akhiri Konflik dan Pertikaian

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 02:00 WIB
Tim Hukum Jokowi Harap Putusan MK Dapat Akhiri Konflik dan Pertikaian
Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 dapat mengakhiri konflik yang berkembang selama ini.

Yusril meminta agar tidak ada lagi hasutan yang menyebut Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan. Hal itu dikatakan Yusril usai sidang putusan PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.

"Karena itu rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan MK ini. Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian. Jangan lagi ada meme dibuat, jangan lagi ada WA (Whatsapp) macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap Pemilu ini penuh dengan kecurangan," tutur Yusril.

Berkenaan dengan itu, Yusril pun menilai bahwa proses persidangan PHPU Pilpres 2019 telah dilaksanakan secara terbuka dan adil. Menurutnya, MK pun telah memberikan kesempatan kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno untuk membuktikan semu dalil permohonannya.

"Persidangan ini sudah sangat terbuka, transparan, fair, jujur, dan adil dan kepada pihak pemohon pak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan dalil-dalil pemohonnya yang terkiat dengan tuduhan bahwa pemilu khususnya Pilpres itu dilakukan dengan kecurangan dan dilakukan dengan pelanggaran yang bersifat TSM," ujarnya.

Diketahui, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Lengkap Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo

Isi Lengkap Pidato Jokowi Setelah MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 23:09 WIB

MK Tolak Gugatan Prabowo, PAN Langsung Ucapkan Selamat ke Jokowi - Ma'ruf

MK Tolak Gugatan Prabowo, PAN Langsung Ucapkan Selamat ke Jokowi - Ma'ruf

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 23:04 WIB

Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Hanya Ada Persatuan Indonesia!

Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Hanya Ada Persatuan Indonesia!

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:59 WIB

Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK

Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:57 WIB

Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur

Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:53 WIB

Terkini

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:00 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB