Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:33 WIB
Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya
Duo TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37), harus meringkuk di hotel prodeo seusai diringkus aparat kepolisian karena menipu penjual sepeda motor. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Duo TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37), harus meringkuk di hotel prodeo seusai diringkus aparat kepolisian.

Sebabnya, bermodalkan seragam TNI, mereka berpura-pura membeli sepeda motor lalu membawa kabur tanpa membayar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, duet maut tersebut beraksi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, tanggal 10 Mei 2019. KNP bertugas memantau penjualan motor yang berada di aplikasi OLX.

Dengan mengakui sebagai anggota TNI, KNP meyakinkan korban agar percaya dan tak menaruh rasa curiga. Sementara TMN bertugas menyiapkan serazgam TNI untuk aksi KNP.

"KNP mencari target dan mengaku anggota TNI dan TMN berperan menyiapkan seragam TNI," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Barang bukti du TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Barang bukti du TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Setelah mendapatkan target buruan, KNP menelusuri alamat rumah korban agar mengetahui jalur untuk kabur. Kemudian, KNP menghubungi korban untuk membeli motor.

Setelah sepakat bertemu, KNP datang ke alamat korban menggunakan seragam dinas TNI. Sesampainya di sana, ia menjajal motor dan langsung membawa kabur.

"Dia datang pakai seragam dinas TNI, jadi orang yang menjual barang percaya. Kemudian tersangka mau coba motor yang akan dijual, dia lihat pajak mati kapan, surat-surat, dan kemudian dia coba membawa jalan, ternyata kabur,” jelasnya.

Akhirnya, pada akhir Juni 2019, KNP diringkus di kediamannya, kawasan Tangerang, Banten. Sementara, TMN ditangkap si kediamannya, Lampung.

Kepada polisi, mereka mengakui sudah enam kali beraksi di Jakarta Barat dan Cileungsi. Keduanya ternyata residivis dengan modus sama.

"Yang KNP ini selama bulan April 2019 sampai dengan Juni 2019 sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di wilayah Jakarta Barat dan Cileungsi. KNP (37) baru keluar penjara Maret 2019. TMN (37) residivis penadah curanmor keluar tahun 2012,” tuturnya.

Untuk seragam TNI yang digunakan, TMN mengakui membeli di wilayah Cijantung, Jakarta Timur.

Atas perbutannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim

Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim

Jatim | Rabu, 26 Juni 2019 | 20:51 WIB

Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi

Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi

Jatim | Rabu, 26 Juni 2019 | 20:39 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:51 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB