Ustaz Tengku Zul: Jangan Bantu, Biar Mereka Bekerja dengan Pendukungnya

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:19 WIB
Ustaz Tengku Zul: Jangan Bantu, Biar Mereka Bekerja dengan Pendukungnya
Wakil Ketua MUI Tengku Zulkarnain. [Twitter]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain melontarkan seruan 'masa bodoh' kepada mereka yang merasa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 tidak jujur.

Melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter @ustadtengkuzul, Tengku Zul juga mempersilakan urusan negara kepada sosok yang disebut dengan kata ganti 'mereka', tanpa membantu.

Disinyalir, kata ganti 'mereka' ditujukan untuk Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Terpilih Maruf Amin sebagai pasangan yang resmi memenangkan Pilpres 2019.

Bukan cuma itu, Tengku Zul juga mempersilakan 'mereka' bekerja dengan pendukungnya saja.

"Jika kita merasa hasil pilpres tidak jujur, maka kita boleh menyerahkan semua urusan negara ini pada mereka tanpa ikut membantu mereka. Biarkan mereka kerja sendiri dengan pendukung mereka saja," cuit Tengku Zul seperti dikutip SUARA.com, Jumat (28/6/2019).

Ustaz Tengku Zul meneruskan kicauannya, "Kita masa bodoh. Cocok? Bolehkan? Inni bari-un minkum. Lana a'maluna wa lakum a'malukum..."

Kicauan Tengku Zulkarnain. [Twitter]
Kicauan Tengku Zulkarnain. [Twitter]

Cuitan Tengku Zul tersebut disambut oleh warga Twitter. Salah satunya pengguna akun Twitter @Sopyanklay yang menegaskan cuitan Tengku Zul.

"Ada apa-apa dengan mereka, cukup katakan 'bukan urusan saya' hahaha," kicau akun @Sopyanklay.

Ustaz Tengku Zul dengan sigap membalas cuitan warganet tersebut: "Tepat!"

baca juga

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Jokowi - Maruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Cari Celah, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Terlalu Ambisius

Masih Cari Celah, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Terlalu Ambisius

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 08:55 WIB

Klarifikasi Ustaz Tengku Zul soal Foto dan Kicauan Sebut Cewek SMA 'Gemes'

Klarifikasi Ustaz Tengku Zul soal Foto dan Kicauan Sebut Cewek SMA 'Gemes'

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 11:15 WIB

Bandingkan Indonesia dan Rusia, Teuku Zul Dirisak Warganet Salah Beri Data

Bandingkan Indonesia dan Rusia, Teuku Zul Dirisak Warganet Salah Beri Data

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:03 WIB

Anggota DPRA Akan Perjuangkan Fatwa Haram PUBG Menjadi Qanun

Anggota DPRA Akan Perjuangkan Fatwa Haram PUBG Menjadi Qanun

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 19:03 WIB

PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh

PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 18:37 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB