Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:40 WIB
Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono merilis pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua kelompok pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam melancarkan aksinya, dua komplotan berbeda itu menggunakan alat yang sama, yakni tusuk gigi.

Komplotan pertama yang dibekuk terdiri dari pria berinisial M (32), S (29), IAS (36), ES (30) dan RD (32).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, lima tersangka itu kerap beraksi di sejumlah wilayah. Mulai daro Bantar Gebang, Tambun, Cikarang, dan Cikampek.

"5 Kelompok ini tersangka yang beraksi di Bantar Gebang, Tambun Bekasi, Cikarang dan Cikampek," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Argo menerangkan, kelima tersangka berbagi peran dalam beraksi. Mulai dari menganjal mesin ATM, menukar kartu ATM korban, mengalihkan perhatian korban, mengintip PIN ATM, dan joki alias supir.

"Para pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi, tujuannya agar kartu ATM yang dimasukkan oleh korban tidak keluar. Setelah melakukan transaksi, Pelaku lainnya menunggu disekitar mesin ATM untuk mengintip korban saat memasukkan PIN," jelasnya.

Saat korbannya rampung melakukan transaksi, ternyata kartu tersebut tak mau keluar dari mesin. Di saat inilah salah satu pelaku mulai menolong korbannya yang panik.

"Ketika korban sudah melakukan transaksi dan kartu ATM-nya tidak keluar sehingga korban kebingungan pelaku menghampiri korban dengan berpura-pura ingin menolong," tambah Argo.

"Ketika korban lengah, pelaku menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang sudah disiapkan. Kemudian, mereka mengambil kartu ATM yang sudah diganjal dan melakukan transaksi penarikan tunai," Argo menambahkan.

Berangkat dari laporan dari sejumlah korban, polisi pun menyelidiki komplotan itu.

Mereka diringkus di dua tempat berbeda, yakni Apartemen MOI dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara pada Rabu (27/6/3019).

Komplotan kedua ialah SS (35) dan JS (25). Tandem maut tersebut biasanya menyasar mesin ATM di kawasan Jakarta Utara.

Argo menerangkan, mereka biasanya melakukan survey terlebih dahulu sebelum beraksi. Keduanya memunyai peran berbeda sebagai taktik mengelabuhi korbannya.

"Mereka ini modusnya ganjal mesin ATM. para tersangka melakukan survei sebelum beraksi," papar Argo.

JS memunyai peran mengintip PIN ATM korbannya. Sementara, SS menukar kartu ATM korban setelah mengganjal mesin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk

Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 17:08 WIB

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:33 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:51 WIB

Ahmad Fanani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

Ahmad Fanani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 12:42 WIB

8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok

8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB