Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Juni 2019 | 17:08 WIB
Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk
Ilustrasi begal menggunakan sepeda motor. (Shutterstock)

Suara.com - Menjadi pembegal merupakan jalan yang dipilih dua remaja berinisial GL (18) dan RJ (17). Bermodalkan senjata tajam jenis celurit, mereka tak segan melukai korbannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, keduanya kerap beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Biasanya, mereka kerap menyasar pengemudi yang melintas di jalan raya.

"Kedua pelakunya ini di bawah umur, dan saat ini ditempatkan di Rumah Anak di Cipayung. Ini warga Bekasi, dia melakukan pencurian sepeda motor," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Argo mengatakan, keduanya beraksi tanggal 5 September 2018 sekitar pukul 23.48 WIB di Jalan Belida Raya Perumnas 2, Kayuringun, Kota Bekasi. Saat itu, korban bernama Miftah bersama rekannya tengah berkendara.

Bermodal celurit, kedua pelaku nekat memepet motor korban dan mengambil kuncinya. Saat korban melawan, salah satu pelaku mengayunkan celurit ke arah tangan korban.

"Kebetulan saat korban inisial M melawan akhirnya pelaku yang bawa celurit dia melakukan pembacokan di punggung, tangan korban. Akhirnya motor (korban) itu bisa dibawa lari. Kalau korban enggak melawan dia tidak melukai," sambungnya.

Lantas, korban membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut. Pada Senin (17/6/2019), keduanya berhasil diringkus di kawasan Bekasi Selatan.

Argo menerangkan, modus yang kerap dilakukan keduanya dengan cara berkeliling mencari target sasaran. Kepada polisi, mereka mengaku baru sekali berkasi.

"Modusnya, dia berdua berboncengan berputar-putar dan lihat ada sasaran mudah. Misal seorang ibu, seorang anak-anak mengendarai motor dia lihat itu. Para tersangka mengaku baru satu kali beraksi tapi masih kami dalami lagi," kata Argo.

baca juga

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:33 WIB

Warga Mustika Jaya Digegerkan Temuan Mayat Perempuan di Got

Warga Mustika Jaya Digegerkan Temuan Mayat Perempuan di Got

Jabar | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:22 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:51 WIB

Ahmad Fanani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

Ahmad Fanani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 12:42 WIB

Terkini

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×