Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Juni 2019 | 17:08 WIB
Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk
Ilustrasi begal menggunakan sepeda motor. (Shutterstock)

Suara.com - Menjadi pembegal merupakan jalan yang dipilih dua remaja berinisial GL (18) dan RJ (17). Bermodalkan senjata tajam jenis celurit, mereka tak segan melukai korbannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, keduanya kerap beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Biasanya, mereka kerap menyasar pengemudi yang melintas di jalan raya.

"Kedua pelakunya ini di bawah umur, dan saat ini ditempatkan di Rumah Anak di Cipayung. Ini warga Bekasi, dia melakukan pencurian sepeda motor," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Argo mengatakan, keduanya beraksi tanggal 5 September 2018 sekitar pukul 23.48 WIB di Jalan Belida Raya Perumnas 2, Kayuringun, Kota Bekasi. Saat itu, korban bernama Miftah bersama rekannya tengah berkendara.

Bermodal celurit, kedua pelaku nekat memepet motor korban dan mengambil kuncinya. Saat korban melawan, salah satu pelaku mengayunkan celurit ke arah tangan korban.

"Kebetulan saat korban inisial M melawan akhirnya pelaku yang bawa celurit dia melakukan pembacokan di punggung, tangan korban. Akhirnya motor (korban) itu bisa dibawa lari. Kalau korban enggak melawan dia tidak melukai," sambungnya.

Lantas, korban membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut. Pada Senin (17/6/2019), keduanya berhasil diringkus di kawasan Bekasi Selatan.

Argo menerangkan, modus yang kerap dilakukan keduanya dengan cara berkeliling mencari target sasaran. Kepada polisi, mereka mengaku baru sekali berkasi.

"Modusnya, dia berdua berboncengan berputar-putar dan lihat ada sasaran mudah. Misal seorang ibu, seorang anak-anak mengendarai motor dia lihat itu. Para tersangka mengaku baru satu kali beraksi tapi masih kami dalami lagi," kata Argo.

baca juga

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:33 WIB

Warga Mustika Jaya Digegerkan Temuan Mayat Perempuan di Got

Warga Mustika Jaya Digegerkan Temuan Mayat Perempuan di Got

Jabar | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:22 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:51 WIB

Ahmad Fanani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

Ahmad Fanani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 12:42 WIB

Terkini

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

×