Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut

Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:40 WIB
Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono merilis pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (Suara.com/Yosea Arga)

"ATM diganjal mulutnya kalau orang masukin kartu ATM itu akan tertelan. Setelah masuk, tertelan dan korban berupaya mengeluarkan kartunya. Tersangka menawarkan untuk bisa mengambil kartu ATM kembali dengan sarat mengulang kembali masukin pasword dan kartu," bebernya.

Namun aksi keduanya dapat terhenti seusai pihak kepolosian meringkusnya di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (27/6/2019) kemarin.

Atas perbuatannya, kedua komplotan tersebut dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI