Prabowo Belum Selamati Jokowi, Pendiri PAN Lontarkan Sindiran Menohok

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 29 Juni 2019 | 18:28 WIB
Prabowo Belum Selamati Jokowi, Pendiri PAN Lontarkan Sindiran Menohok
apres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa para wartawan setibanya di lokasi debat Pilpres 2019 putaran kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat itu mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. [Antara Foto/Rivan Awal Lingga/hp]

Suara.com - Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha menyoroti sikap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang enggan memberikan ucapan selamat kepada capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Jokowi telah menjadi presiden terpilih pascaputusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Dalam putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo.

Melalui akun Twitter @AT_abdillahtoha, Abdillah Toha menilai Prabowo Subianto hanya menghormati putusan MK namun tidak menerimanya. Bahkan, ada indikasi masih berusaha mencari celah hukum lain.

"Setelah MK menolak permohonan seluruhnya, capres 02 menyatakan menghormati, bukan menerima keputusan MK dan masih mencari celah hukum lain," kata Abdillah Toha seperti dikutip Suara.com, Sabtu (29/6/2019).

Abdillah Toha juga menyoroti sikap Prabowo Subianto yang enggan memberikan ucapan selamat kepada Jokowi dan Maruf Amin. Menurutnya, hal tersebut tidak mencerminkan sikap negarawan dan gentleman.

Abdillah Toha beranggapan, menjadi negarawan dan gentleman memang tidaklah mudah. Tidak semua orang bisa menjadi sosok negarawan dan gentleman.

"Sampai detik ini pun belum ucapkan selamat kpd paslon Jokowi-Maruf. Memang tidak mudah dan tidak semua orang mampu menjadi gentleman dan negarawan," ungkap Abdillah Toha.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo. Sebab, dalil dan bukti yang dibawa oleh tim hukum Prabowo dinilai tidak relevan dan tidak kuat untuk membuktikan kecurangan yang dituduhkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BW Sebut Hakim MK Tak Lakukan Judicial Activism, Tim Hukum Jokowi: Keliru!

BW Sebut Hakim MK Tak Lakukan Judicial Activism, Tim Hukum Jokowi: Keliru!

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:51 WIB

Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun

Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:10 WIB

Gonjang Ganjing Pascaputusan MK: Posisi Jokowi, Minta Prabowo Dirikan Bank

Gonjang Ganjing Pascaputusan MK: Posisi Jokowi, Minta Prabowo Dirikan Bank

News | Sabtu, 29 Juni 2019 | 07:00 WIB

Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri

Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:32 WIB

Terkini

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

×