Diberitakan Media Asing: Warga Jakarta Akan Gugat Pemerintah Akibat Polusi

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 12:15 WIB
Diberitakan Media Asing: Warga Jakarta Akan Gugat Pemerintah Akibat Polusi
Kondisi udara di Jakarta pada 30 Agustus 2018. [Shutterstock]

Suara.com - Polusi udara di ibu kota sudah benar-benar membuat jengah warganya. Sekelompok aktivis dan pencinta lingkungan di Jakarta pun dikabarkan telah memutuskan untuk menuntut pemerintah Indonesia supaya segera mengambil tindakan.

Kabar tersebut bahkan turut menuai perhatian dari media asing, salah satunya The Guardian.

Diberitakan pada Selasa (2/7/2019), kualitas udara di Jakarta telah mengalami penurunan yang dramatis dalam sebulan terakhir. Bahkan, kondisinya lebih buruk daripada kota-kota yang sudah terkenal sangat tercemar, seperti Delhi dan Beijing.

Warganet kemudian berlomba-lomba mengunggah foto-foto ibu kota Indonesia yang diselimuti kabut asap dengan tagar #SetorFotoPolusi.

Pada Kamis (25/6/2019), Jakarta mendapat nilai 240 untuk indeks kualitas udara (AQI). Sebagai perbandingan, London saat ini berada di tingkat 12, sementara San Francisco 26.

Mengutip The Guardian, asbut di Jakarta pun mendorong lebih dari 30 orang, termasuk aktivis, pencinta lingkungan, pegawai negeri, seniman, dan pengusaha, untuk bersatu dan berupaya mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah pada bulan ini.

Kasus ini akan diajukan pada Presiden Indonesia, dan juga Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Gubernur Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Menurut indeks IQAirVisual yang dinamis, pada Juni ini Jakarta setidaknya sudah lima kali menduduki posisi puncak untuk kota paling tercemar di dunia.

Tahun lalu, berdasarkan penelitian dari Greenpeace dan AirVisual yang diterbitkan Maret lalu, Jakarta menduduki peringkat teratas kota paling tercemar di Asia Tenggara.

Selain lalu lintas Jakarta yang terkenal buruk, menurut Greenpeace, polusi udara juga diakibatkan industri kota, peleburan legal dan ilegal, pembakaran limbah terbuka, dan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Didesak Ubah Aturan yang Dibuat Jokowi

Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Didesak Ubah Aturan yang Dibuat Jokowi

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 11:53 WIB

Jakarta Darurat Polusi Udara, Ini 3 Tips untuk Jaga Kesehatan Paru-Paru

Jakarta Darurat Polusi Udara, Ini 3 Tips untuk Jaga Kesehatan Paru-Paru

Health | Rabu, 03 Juli 2019 | 10:22 WIB

Darurat Polusi Udara, Anies Salahkan Bengkel Tak Punya Alat Uji Emisi

Darurat Polusi Udara, Anies Salahkan Bengkel Tak Punya Alat Uji Emisi

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 09:04 WIB

Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker

Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 07:44 WIB

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Tekno | Selasa, 02 Juli 2019 | 18:08 WIB

Terkini

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB