Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Didesak Ubah Aturan yang Dibuat Jokowi

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 03 Juli 2019 | 11:53 WIB
Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Didesak Ubah Aturan yang Dibuat Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki kuda saat acara puncak Hari Jadi Bogo ke-537, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan didesak untuk merevisi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Aturan itu diketahui dibuat oleh era Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengapresiasi imbauan Anies yang mengajak masyarakat Jakarta beralih ke transportasi umum.

Namun dia menilai Anies harus mengubah Ingub tersebut dari yang semula hanya berlaku pada Jumat pertama setiap bulan mengingat polusi udara di Jakarta semakin parah.

"Harus di pergub, kalau imbauan doang orang DKI itu enggak mempan, mentalnya mental buruk mereka itu, ditekan kayak gaya Ahok gitu lho, dikerasin, atau dengan cara lemah lembut boleh, tapi harus dikontrol betul, disiapkan sanksi misalnya penurunan jabatan," kata Ahmad saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/7/2019).

Menurut Ahmad, PNS dan masyarakat Ibu Kota seharusnya tidak punya alasan menolak aturan tersebut karena transportasi umum di Jakarta sudah lengkap.

"Toh angkutan umum massalnya keren-keren kan, kalaupun pakai bis, bis TransJakarta itu bagus semua sudah kelas Eropa, tidak ada alasan bagi PNS itu untuk menolak," katanya.

Lebih lanjut Ahmad memberi contoh salah satu pegawai Pemprov DKI yang dikenalnya sudah beralih ke transportasi umum, yakni Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa.

"Sudah ada contohnya kok di DKI itu, pak Oswar Mungkasa deputi gubernur, pak Oscar itu kemana-mana naik KRL naik busway, dan bajaj, artinya orang pejabat tinggi udah bisa, pak Oswar sebelum di DKI kan di Bappenas, ini fakta sebetulnya bisa," imbuh Ahmad.

Untuk diketahui, Jokowi membuat Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Larangan itu berlaku setiap bulan pada Jumat pertama.

baca juga

Dalam instruksi gubernur itu, tertulis bahwa semua pejabat dan pegawai harus menggunakan kendaraan umum menuju kantor masing-masing.

Mereka dilarang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, ataupun kendaraan dinas operasional.

Kendaraan dinas yang boleh digunakan yakni ambulans, pemadam kebakaran, mobil satpol PP, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan lain yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Darurat Polusi Udara, Ini 3 Tips untuk Jaga Kesehatan Paru-Paru

Jakarta Darurat Polusi Udara, Ini 3 Tips untuk Jaga Kesehatan Paru-Paru

Health | Rabu, 03 Juli 2019 | 10:22 WIB

Darurat Polusi Udara, Anies Salahkan Bengkel Tak Punya Alat Uji Emisi

Darurat Polusi Udara, Anies Salahkan Bengkel Tak Punya Alat Uji Emisi

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 09:04 WIB

Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker

Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 07:44 WIB

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Tekno | Selasa, 02 Juli 2019 | 18:08 WIB

Polusi Jakarta Sudah Akut, PDIP Tantang Anies Larang PNS Bawa Kendaraan

Polusi Jakarta Sudah Akut, PDIP Tantang Anies Larang PNS Bawa Kendaraan

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:53 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:51 WIB

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:47 WIB

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:44 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:41 WIB

×