Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Didesak Ubah Aturan yang Dibuat Jokowi

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 11:53 WIB
Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Didesak Ubah Aturan yang Dibuat Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki kuda saat acara puncak Hari Jadi Bogo ke-537, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan didesak untuk merevisi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Aturan itu diketahui dibuat oleh era Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengapresiasi imbauan Anies yang mengajak masyarakat Jakarta beralih ke transportasi umum.

Namun dia menilai Anies harus mengubah Ingub tersebut dari yang semula hanya berlaku pada Jumat pertama setiap bulan mengingat polusi udara di Jakarta semakin parah.

"Harus di pergub, kalau imbauan doang orang DKI itu enggak mempan, mentalnya mental buruk mereka itu, ditekan kayak gaya Ahok gitu lho, dikerasin, atau dengan cara lemah lembut boleh, tapi harus dikontrol betul, disiapkan sanksi misalnya penurunan jabatan," kata Ahmad saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/7/2019).

Menurut Ahmad, PNS dan masyarakat Ibu Kota seharusnya tidak punya alasan menolak aturan tersebut karena transportasi umum di Jakarta sudah lengkap.

"Toh angkutan umum massalnya keren-keren kan, kalaupun pakai bis, bis TransJakarta itu bagus semua sudah kelas Eropa, tidak ada alasan bagi PNS itu untuk menolak," katanya.

Lebih lanjut Ahmad memberi contoh salah satu pegawai Pemprov DKI yang dikenalnya sudah beralih ke transportasi umum, yakni Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa.

"Sudah ada contohnya kok di DKI itu, pak Oswar Mungkasa deputi gubernur, pak Oscar itu kemana-mana naik KRL naik busway, dan bajaj, artinya orang pejabat tinggi udah bisa, pak Oswar sebelum di DKI kan di Bappenas, ini fakta sebetulnya bisa," imbuh Ahmad.

Untuk diketahui, Jokowi membuat Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Larangan itu berlaku setiap bulan pada Jumat pertama.

Dalam instruksi gubernur itu, tertulis bahwa semua pejabat dan pegawai harus menggunakan kendaraan umum menuju kantor masing-masing.

Mereka dilarang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, ataupun kendaraan dinas operasional.

Kendaraan dinas yang boleh digunakan yakni ambulans, pemadam kebakaran, mobil satpol PP, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan lain yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Darurat Polusi Udara, Ini 3 Tips untuk Jaga Kesehatan Paru-Paru

Jakarta Darurat Polusi Udara, Ini 3 Tips untuk Jaga Kesehatan Paru-Paru

Health | Rabu, 03 Juli 2019 | 10:22 WIB

Darurat Polusi Udara, Anies Salahkan Bengkel Tak Punya Alat Uji Emisi

Darurat Polusi Udara, Anies Salahkan Bengkel Tak Punya Alat Uji Emisi

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 09:04 WIB

Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker

Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 07:44 WIB

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Tekno | Selasa, 02 Juli 2019 | 18:08 WIB

Polusi Jakarta Sudah Akut, PDIP Tantang Anies Larang PNS Bawa Kendaraan

Polusi Jakarta Sudah Akut, PDIP Tantang Anies Larang PNS Bawa Kendaraan

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB