Baru Dilantik Jokowi, Wakil Gubernur Lampung Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:49 WIB
Baru Dilantik Jokowi, Wakil Gubernur Lampung Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik. Nunik diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Nunik dijadwalkan diperiksa untuk tersangka anggota DPRD Kab Lampung Tengah periode 2014- 2019 Zainudin (ZN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih pada Pemilihan Gubernur 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2019) lalu.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung atau mantan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi untuk tersangka ZN terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Selain itu dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis juga memanggil mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo (SSU). Selanjutnya, KPK juga memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Ismanto sebagai saksi untuk tersangka Mustafa (MUS).

Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPK telah menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa (MUS) sebagai tersangka.

Tersangka Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

KPK menduga Mustafa menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar. Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Baca Juga: KPK Telisik Jejak Pelesiran Idrus Marham Versi Temuan Ombudsman Jakarta

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yang merupakan rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BWI) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo (SSU).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait dengan pangadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Diduga dari total sekitar Rp95 miliar dana yang diterima Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, sebagian dana berasal dari kedua pengusaha tersebut.

Kemudian pada perkara ketiga, KPK menetapkan empat orang unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka.

Empat orang itu, yakni Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Achmad Junaidi S (AJS), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Bunyana (BU), anggota DPRD Kab Lampung Tengah periode 2014-2019 Raden Zugiri (RZ), dan anggota DPRD Kab Lampung Tengah periode 2014- 2019 Zainudin (ZAI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI