5 Imbauan Anies Agar Kualitas Udara Jakarta Segar

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 05 Juli 2019 | 15:17 WIB
5 Imbauan Anies Agar Kualitas Udara Jakarta Segar
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan berpose di ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan beberapa langkah untuk membersihkan udara Ibu Kota yang makin kotor akibat berbagai sumber polusi. Saat ini, dia menyiapkan 4 solusi jangka panjang dan pendek.

Kualitas udara Jakarta pada Jumat (5/7/2019) pagi pukul 07.00 WIB tak jauh berbeda dengan subuh hari. Hanya turun satu strip di angka 169 AQI atau Indeks Kualitas Udara dengan status tidak sehat. Masyarakat disarankan menggunakan masker saat berangkat kerja atau beraktivitas di luar.

Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.

Untuk menurunkan angka Indeks Kualitas Udara tersebut Anies mengambil 5 langkah berikut:

1. Imbauan Pakai Transportasi Umum

Anies mengajak masyarakat untuk juga berkontribusi dalam pembersihan udara Jakarta dengan mengimbau untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Saya mengajak kepada semuanya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Mari gunakan kendaraan umum. Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," kata Anies di Balai Kota, Jumat (5/7/2019).

2. Menambah Alat Ukur Udara

baca juga

Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana menambah alat ukut kualitas udara di Jakarta agar semua wilayah bisa termonitor. Alat milik Airvisual disebut Anies hanya mencakup wilayah sekitar Gambir, Jakarta Pusat saja karena mengambil data dari alat pantau udara milik Kedutaan Besar Amerika di Gambir.

"Kita akan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara. Karena hari ini kalo kita ditanya balik yang bilang kualitas udara buruk maka kita hanya bisa menentukan paling 10 titik. 15 titik maksimal di Jakarta. Dan yang keluar di air visual itu dari kedutaan Amerika. Jadi kan menggambarkan kualitas udara di sekitar gambir saja," tambah Anies.

3. Perketat Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Mulai tahun 2020, Anies akan mewajibkan seluruh bengkel dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar di Jakarta memiliki alat uji emisi sehingga seluruh kendaraan bisa dimonitor emisi gas buangnya.

"Jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada 750 bengkel resmi itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan pompa bensin seperti menyediakan pompa ban. Mereka juga harus menyediakan alat untuk uji emisi," ucap Anies.

Sanksi yang disiapkan untuk pelanggar emisi adalah pajak kendaraan bermotor dinaikkan dan biaya parkir yang lebih mahal.

4. Event Dilarang Pakai Genset BBM

Anies akan melarang penggunaan generator atau Genset bahan bakar minyak di setiap kegiatan di Ibu Kota. Sebagai gantinya Anies mewajibkan seluruh kegiatan menggunakan generator baterai.

Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai," kata Anies.

Dia menyarankan seluruh kegiatan menggunakan generator baterai yang sudah dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

5. Ganti Bus TransJakarta Konvesional dengan Bus Listrik

Seperti diketahui saat ini dua produsen bus listrik yakni PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dan PT Bakrie & Brothers Tbk yang menjadi pemasok bus listrik BYD sedang diuji coba Pemprov DKI melayani rute TransJakarta.

"Bus-bus kita yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi sedang dalam proses untuk pergantian di BBPJ sudah dalam proses," ungkap Anies.

Jika lolos uji coba, mereka akan menyediakan bus listrik untuk seluruh armada TransJakarta.

Sementara terkait solusi jangka pendek seperti hujan buatan Anies membantah kabar bahwa Pemprov DKI bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan melakukan hujan buatan sebagai solusi mengatasi polusi udara di Jakarta.

Menurut Anies, BPPT terlalu dini mengumumkan Jakarta akan melakukan hujan buatan, padahal pembahasan itu belum disetujui oleh Pemprov DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta

Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 15:15 WIB

Jakarta Terancam Kekeringan Ekstrem sampai September 2019

Jakarta Terancam Kekeringan Ekstrem sampai September 2019

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 14:18 WIB

Terungkap! Anies Belum Punya Solusi Kongkret Atasi Udara Buruk Jakarta

Terungkap! Anies Belum Punya Solusi Kongkret Atasi Udara Buruk Jakarta

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:36 WIB

Anies Sebut BPPT Offside Umumkan Ada Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta

Anies Sebut BPPT Offside Umumkan Ada Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:06 WIB

Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan

Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 12:20 WIB

Terkini

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

×