Maju Capim KPK, Ini Deretan Harta Kekayaan 5 Anak Buah Jaksa Agung Prasetyo

Jum'at, 05 Juli 2019 | 23:18 WIB
Maju Capim KPK, Ini Deretan Harta Kekayaan 5 Anak Buah Jaksa Agung Prasetyo
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo telah merekomendasikan lima anak buahnya untuk maju dalam pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK Jilid V periode 2019-2023.

Kelima jaksa tersebut adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja; dan terakhir Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut kepada kelima Jaksa yang maju menjadi capim KPK telah menyampaikan lapoan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada  KPK.

"Diwajibkan oleh instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-003 Tahun 2019, lima pejabat Kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya meskipun tiga diantaranya melaporkan setelah 31 Maret 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).

Kelima jaksa yang mendaftar menjadi Capim KPK telah melaporkan harta kekayaan. Berikut rinciannya LHKPN dari kelima jaksa tersebut:

Pertama, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp 8.340.407.121. Johanis melaporkan hartanya pada Januari 2012 dan Juli 2019.

Kedua, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memiliki harta sebesar Rp 755.340.042. M. Rum mendaftarkan hartanya pada bulan Maret 2019.

Ketiga, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo memiliki harta sebesar Rp 2.811.742.049. Sugeng, melaporkan hartanya pada November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019.

Keempat, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja memiliki harta sebesar Rp 3.786.299.315. Rani tercatat sudah 7 kali melaporkan hartanya ke KPK, yakni pada Oktober 2002, Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.

Baca Juga: Basaria, Laode, dan Alexander Daftar Capim KPK Lagi

Kelima, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi memiliki harta sebesar Rp 2.388.239.438. Dia melaporkan hartanya pada Desember 2008, Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, dan Maret 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI