Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

Chandra Iswinarno

Sabtu, 06 Juli 2019 | 20:22 WIB
Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami
Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Musannif mengakui pihaknya tengah membahas draf qanun keluarga yang sebelumnya diserahkan oleh Pemerintah Aceh.

Salah satu pembahasan yang kini menjadi buah bibir terkait diperbolehkannya poligami, yakni seorang laki-laki diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu.

Seperti dilansir Portalsatu.com - jaringan Suara.com, keberadaan aturan yang membolehkan poligami bukan tanpa sebab.

Musannif menjelaskan ihwal dimasukannya aturan tersebut lantaran maraknya nikah siri terhadap istri kedua dan selanjutnya yang menjadi fenomena dalam masyarakat setempat. Dikemukakan Musannif, pernikahan tersebut tidak tercatat oleh negara.

"Marak terjadinya kawin siri ini, pertanggungjawaban kepada Tuhan maupun anak yang dilahirkan ini menjadi lemah. Jadi kami sepakat mengatur, toh kalau kita enggak atur kan kawin juga gitu," jelasnya.

Ia berharap, setelah adanya qanun tersebut, pernikahan dengan istri kedua hingga keempat akan tercatat negara. Musannif mengemukakan untuk melakukan poligami ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi suami, seperti mendapat izin istri pertama.

"Padahal dalam hukum Islam enggak dibutuhkan izin itu. Tetapi kami mencoba mengaturnya dalam qanun ini misalnya dibutuhkan izin, walaupun tidak mutlak," ujarnya.

Dalam qanun, lanjut Musannif, akan diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi seorang laki-laki, sehingga ada batasan bagi seseorang. Dalam qanun tersebut, jelas Musannif, hanya diperbolehkan menikah dengan empat perempuan. Jika hendak menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istrinya.

"Dalam hukum Islam, Alquran disebut bahwa laki-laki boleh mengawini perempuan itu empat orang. Kami membatasinya sampai empat orang itu. Kalau dia mau yang kelima, salah satunya harus diceraikan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Jumlah Istri yang Boleh Dipoligami Dalam Draf Qanun Pemerintah Aceh

Ini Jumlah Istri yang Boleh Dipoligami Dalam Draf Qanun Pemerintah Aceh

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 19:22 WIB

Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 18:45 WIB

Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat

Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 13:09 WIB

Terkini

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB