Petrus Tembak Harun Al Rasyid di Kerusuhan 22 Mei Pakai Glock 42

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 08 Juli 2019 | 15:07 WIB
Petrus Tembak Harun Al Rasyid di Kerusuhan 22 Mei Pakai Glock 42
Tersangka pembakar Asrama Brimob di Kerusuhan 22 Mei. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pelaku penembakan misterius atau petrus terhadap Harun Al Rasyid menggunakan senjata jenis Glock 42. Diketahui, Harun tewas saat kerusuhan pecah pada tanggal 22 Mei.

Sosok penembak itu masih misterius.

"Diduga dari hasil labfor itu pelakunya menggunakan Glock 42," tutur Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/7/2019).

Pelaku penembakan memunyai ciri-ciri dengan postur 175 cm. Tak hanya itu, pelaku tersebut menembak menggunakan tangan kiri.

"Kurus, tingginya 175 cm, kemudian dia menggunakan tangan kidal, tangan kiri, itu semuanya sedang didalami," sambungnya.

Polisi tengah mendalami kasus tersebut melalui rekaman CCTV dan dokumen yang ada. Tak hanya itu, identitas pelaku tengah didalami melalui rekam wajah atau face recognition.

"Tentang identifikasi rekam wajah atau face recognition itu. Itu sedang didalami ciri-cirinya," tutup Dedi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, dari hasil autopsi, ditemukan peluru tajam di dalam tubuh korban. Salah satunya adalah jenazah Harun Al-Rasyid (15).

"Terhadap Harun dilakukan autopsi yang memang ditemukan proyektil peluru 9x17 milimeter atau 0,380 matic," kata Suyudi, Jumat (5/7/2019).

baca juga

Suyudi menyebut peluru tersebut ditembakkan ke tubuh Harun dengan jarak 11 meter. Namun, Suyudi menyangkal jika senjata api yang digunakan penembak itu merupakan milik Polri.

"Diduga ini senjata non organik Polri. Saya sampaikan arah tembakan miring, kurang lebih jaraknya 11 meter," jelas Suyudi.

Selain Harun Al-Rasyid, polisi juga melakukan otopsi terhadap korban meninggal dunia, Abdul Aziz. Suyudi mengatakan Aziz tewas di depan Rumah sakit Pelni karena di tembak dari jarak 30 meter dari arah belakangnya.

"ini juga diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan jarak yang tidak terlalu jauh, sekitar 30 m dari arah belakang terkena," kata Suyudi.

Saat diautopsi, Suyudi menyebut peluru di tubuh Abdul Aziz memiliki kaliber 5,56 mm. Peluru tersebut, kata Suyudi, ditemukan di dada bagian kiri Abdul Aziz.

"Proyektilnya tersisa dada sebelah kiri. Ini juga Ditemukan proyektil di badannya 5,56 mm," jelas Suyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AI Indonesia Desak Polri Seret Dalang Kerusuhan 22 Mei ke Pengadilan

AI Indonesia Desak Polri Seret Dalang Kerusuhan 22 Mei ke Pengadilan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:02 WIB

Terungkap! Ciri Penembak Kerusuhan 22 Mei, Rambut Panjang, Tinggi 175 Cm

Terungkap! Ciri Penembak Kerusuhan 22 Mei, Rambut Panjang, Tinggi 175 Cm

News | Senin, 08 Juli 2019 | 13:29 WIB

Amnesty Internasional: 8 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Belum Diungkap

Amnesty Internasional: 8 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Belum Diungkap

News | Senin, 08 Juli 2019 | 13:14 WIB

Amnesty Internasional Sebut 10 Orang Tewas Tak Wajar di Kerusuhan 22 Mei

Amnesty Internasional Sebut 10 Orang Tewas Tak Wajar di Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 08 Juli 2019 | 12:02 WIB

Kerusuhan 22 Mei Masih Misterius, Amnesty Internasional Datangi Mabes Polri

Kerusuhan 22 Mei Masih Misterius, Amnesty Internasional Datangi Mabes Polri

News | Senin, 08 Juli 2019 | 11:19 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×