Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 08 Juli 2019 | 18:58 WIB
Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril memberi keterangan pers di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo tidak akan terburu-buru melakukan eksekusi ke terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril. Kejaksaan Agung akan memperhatikan aspirasi publik.

Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril. Jaksa akan melihat yang terbaik dan memperhatikan aspirasi masyarakat terlebih dahulu.

"Kami juga tidak akan serta-merta, juga tidak buru-buru. Kami lihat bagaimana nanti yang terbaik lah. Kami kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa. Yang pasti hak hukum yang bersangkutan (Baiq Nuril) sudah selesai semua," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Prasetyo mempersilahkan setiap warga negara untuk mengajukan amnesti kepada Presiden. Namun, Presiden kata Prasetyo memiliki wewenang untuk memutuskan terkait pemberian amnesti.

"Oh iya silahkan itu hak juga dia sebagai warga negara. Nanti pak presiden memutuskan," kata dia.

Karena itu kata Prasetyo, jaksa tidak akan terburu-buru mengeskeksusi Baiq Nuril yang divonis enam bulan penjara.

"Belum belum (eskekusi). Tapi dia juga arus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari lari. nggak usah lah kita tidak terburu buru, mana yang terbaik. kan hukum cari manfaatnya apa, bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat," tandasnya.

Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.

Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Sudah Minta Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Menkumham Sudah Minta Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 18:36 WIB

Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti

Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti

News | Senin, 08 Juli 2019 | 18:11 WIB

MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara

MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:26 WIB

Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti

Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:13 WIB

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:09 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB