Polri Belum Ada Rencana Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 10 Juli 2019 | 13:19 WIB
Polri Belum Ada Rencana Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Polri belum ada rencana untuk memperpanjang masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Sejauh ini tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu sudah bekerja enam bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pembahasan masa kerja TGPF kasus Novel Baswedan masih dalam proses pertimbangan.

"Untuk sementara tidak ada (perpankangan masa kerja TGPF). Dari hasil kerja selama 6 bulan itu nanti akan disampaikan minggu depan," kata Dedi saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Dedi menerangkan, TGPF bentukan Polri melingkupi sejumlah unsur. Diantaranya separti tim pakar dan penyidik Kepolisian.

"Kan ada 65 orang. Itu gabungan dari Polri dan pakar yang ekspert dibidangnya. Ada dua (orang) itu adalah mantan komisioner Komnas HAM. Secara kompetensi mereka memiliki banyak pengalaman," terang Dedi.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Saat ditanya terkait pernyataan Anggota Tim Pakar TGPF Hendardi yang sempat menyinggung ada motif politik dalam kasus Novel, Dedi enggan menjelaskannya.

Menurut dia, hal tersebut sudah masuk materi perkara yang akan disampaikan secara lengkap pada pekan depan.

"Nanti secara koperhensif (pekan depan disampaikan). Itu masuk ke dalam materi pokok yang akan disampaikan oleh tim," tambahnya.

Sebelumnya Anggota Tim Pakar TGPF Nurkholis mengaku telah menyelesaikan laporan akhir investigasi kasus itu ke Kapolri. Pihaknya masih menunggu masukan dari Kapolri. Nantinya hasil investigasi akan disampaikan ke publik pada pekan depan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan

Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 16:22 WIB

Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri

Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:16 WIB

Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro

Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 12:01 WIB

Jokowi Ulang Tahun Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan

Jokowi Ulang Tahun Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:06 WIB

Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi

Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:56 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×