Sudah 2 Periode Jadi Wakil Rakyat, Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2019 | 18:29 WIB
Sudah 2 Periode Jadi Wakil Rakyat, Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri
Ilustrasi Pemilu 2019 [Suara.com/Dimas Angga Perkasa]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima surat pengunduran diri satu orang calon anggota terpilih DPRD dari Partai Golkar, hasil Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Ketua KPU setempat, Sofyan Djakfar, di Gorontalo, Kamis (11/7/2019). Ia menjelaskan, surat masuk tertanggal 1 Juli 2019, atas nama Nurjanah Hasan Yusuf, sebagai calon anggota terpilih DPRD dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) I, Kecamatan Kwandang, Ponelo Kepulauan dan Tomilito.

Nurjanah diketahui caleg petahana. Kekinian ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Gorontalo Utara.

Dalam surat tersebut, kata Sofyan, disebutkan alasan pengunduran diri Nurjanah Hasan Yusuf adalah sudah dua periode atau selama 10 tahun bertugas sebagai wakil rakyat.

Selain itu, kata dia, Nurjanah dalam surat pengunduran dirinya juga mempertimbangkan soal regenerasi di Partai Golkar.

Sofyan menjelaskan, pihaknya akan segera memprosesnya setelah penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dilakukan.

"Yang bersangkutan masih akan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD terpilih, kemudian proses penggantian berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima KPU Kabupaten, diawali dengan mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi dan KPU RI," ujar Sofyan seperti diberitakan Antara.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu, disebutkan penggantian calon anggota DPRD terpilih dimungkinkan.

Apalagi, pihaknya telah menerima surat dinas atau edaran dari KPU RI terkait proses penetapan, yang di dalamnya juga mengatur tentang proses penggantian calon anggota DPRD terpilih, dengan alasan mengundurkan diri tanpa desakan pihak mana pun, meninggal dunia dan diberhentikan partai politik.

Saat proses penggantian nanti, KPU akan melakukan klarifikasi ke partai politik yang bersangkutan, yaitu Partai Golkar.

Kemudian, KPU akan melakukan rapat pleno internal terkait penggantian calon anggota terpilih tersebut, yang akan digantikan calon anggota pemilik suara terbanyak kedua di partai itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kocar-kacir karena Gempa, Warga Gorontalo Masih Takut Kembali ke Rumah

Kocar-kacir karena Gempa, Warga Gorontalo Masih Takut Kembali ke Rumah

News | Minggu, 07 Juli 2019 | 23:08 WIB

Gempa Bumi Maluku 7 SR Dirasakan Kuat Sampai Gorontalo

Gempa Bumi Maluku 7 SR Dirasakan Kuat Sampai Gorontalo

News | Minggu, 07 Juli 2019 | 22:55 WIB

Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan

Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 05:21 WIB

Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan

Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 10:18 WIB

BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir

BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:42 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB