Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!

Kamis, 11 Juli 2019 | 21:41 WIB
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana menikmati pemandangan atas laut dan buah di Taman Nasional Bunaken pada Jumat (5/7) (Desca Lidya Natalia)

Kalah dipersidangan, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan banding hingga kasasi ke MA. Kemudian pada September 2018, MA memutus Baiq Nuril bersalah.

Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atau PK kepada MA terhadap kasus itu. Kini, setelah beberapa tahun menjalani proses peradilan, masih ada harapan bagi Baiq Nuril melalui pengampunan sebagai upaya terakhir.

Selain Baiq, masyarakat Tanah Air juga tentunya menantikan perkembangan amnesti yang hanya bisa diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI