Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengancam Penggal Kepala Jokowi ke Kejati

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:42 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengancam Penggal Kepala Jokowi ke Kejati
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

Suara.com - Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kasus pengancam penggal kepala Jokowi atas tersangka Hermawan Susanto. Berkas tersebut dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas perkara sudah dikirim ke kajaksaan. Kapannya cek dulu ke penyidik ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Argo menerangkan, berkas yang dilimpahkan tersebut merupakan tahap pertama atau dengan kode P19. Kekinian, berkas tersebut tengah dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pelimpahan itu baru tahap pertama (hanya mengirimkan berkas). Tahap kedua mengirimkan barang bukti dan tersangka," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi.

Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5) lalu.

Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)
Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)

Polisi akhirnya dapat menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5).

Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari

Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 09:49 WIB

Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro

Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:19 WIB

Menyesal, Ini Ucapan Permintaan Maaf Pemuda yang Ancam Penggal Jokowi

Menyesal, Ini Ucapan Permintaan Maaf Pemuda yang Ancam Penggal Jokowi

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 17:24 WIB

Dalam Penjara, Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Tulis Surat Pemintaan Maaf

Dalam Penjara, Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Tulis Surat Pemintaan Maaf

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 16:49 WIB

Terkini

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

×