Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengungkapkan, selepas adanya kabar tersebut, pihaknya lantas menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi ke lapangan.
ORI sendiri, tambah Budhi, menginginkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mempertimbangkan kembali, serta melakukan sejumlah pengecekan pada sistem yang digunakan.
“Tim sudah ke lapangan dan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk klarifikasi kasus ini,” kata Budhi, Jumat (12/7/2019).
Menurut Budhi, masalah yang dialami Pasha ini tidak boleh dibiarkan lantaran akan berdampak besar terhadap masa depan anak tersebut.
Beberapa hal yang nanti ditinjau kembali adalah, parameter prioritas dalam PPDB sendiri adalah zona dan waktu saat pendaftaran.
Menurut penuturan Budhi, kuota di SMP Negeri 2 Karangmojo adalah 184 kursi. Namun, pada laman daring PPDB, sekolah itu tertulis hanya mampu menampung 183 siswa baru.
Sedangkan Pasha sendiri mendaftar dan mendapat urutan 184, sehingga ia tak diterima oleh SMP tersebut.
“Sudah kami sampaikan ke dinas pendidikan dan akan dibahas,” paparnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Baca Juga: Keruwetan Sistem Zonasi, KPAI Dorong Pemerintah Bangun Sekolah Negeri Baru