FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Rizieq, Imigrasi Beri Respons Menohok

Jum'at, 12 Juli 2019 | 21:23 WIB
FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Rizieq, Imigrasi Beri Respons Menohok
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan, pemerintah harus membayar denda yang dibebankan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena overstay atau melebihi izin tinggal.

Terkait hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan kalau tidak ada aturan pemerintah membayar denda yang dibebani kepada warga negara.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando mengatakan kalau dalam kenyataannya, denda yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan akibat dirinya melebihi ketentuan izin tinggal. Mengikuti peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, Rizieq sedianya kudu membayar denda.

"Overstay karena yang bersangkutan (Habib Rizieq) izin tinggalnya melebihi dari izin yang diberikan. Kalau secara aturan (pemerintah) tidak bisa (membayar)," kata Sam saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2019).

Sebelumnya, Sobri Lubis menilai, pemerintah harus bertanggung jawab atas denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal. Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.

Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia. Namun, hingga tahun 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.

"Berkali kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.

Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.

Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.

Baca Juga: Pemulangan Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Istana: Jokowi Pasti Tak Mau

"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI