FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Rizieq, Imigrasi Beri Respons Menohok

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 12 Juli 2019 | 21:23 WIB
FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Rizieq, Imigrasi Beri Respons Menohok
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan, pemerintah harus membayar denda yang dibebankan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena overstay atau melebihi izin tinggal.

Terkait hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan kalau tidak ada aturan pemerintah membayar denda yang dibebani kepada warga negara.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando mengatakan kalau dalam kenyataannya, denda yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan akibat dirinya melebihi ketentuan izin tinggal. Mengikuti peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, Rizieq sedianya kudu membayar denda.

"Overstay karena yang bersangkutan (Habib Rizieq) izin tinggalnya melebihi dari izin yang diberikan. Kalau secara aturan (pemerintah) tidak bisa (membayar)," kata Sam saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2019).

Sebelumnya, Sobri Lubis menilai, pemerintah harus bertanggung jawab atas denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal. Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.

Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia. Namun, hingga tahun 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.

"Berkali kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.

Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.

Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.

"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cerita Habib Rizieq yang Didenda karena Kelamaan Tinggal di Arab Saudi

4 Cerita Habib Rizieq yang Didenda karena Kelamaan Tinggal di Arab Saudi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:00 WIB

Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay

Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 16:25 WIB

Habib Rizieq Didenda Kerajaan Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah yang Bayar

Habib Rizieq Didenda Kerajaan Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah yang Bayar

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:09 WIB

Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri

Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 08:26 WIB

Habib Rizieq Disebut Tak Lagi Punya Pengaruh, FPI: Itu Buktinya Aksi 212

Habib Rizieq Disebut Tak Lagi Punya Pengaruh, FPI: Itu Buktinya Aksi 212

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 23:47 WIB

Terkini

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB