Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Iwan Supriyatna

Minggu, 14 Juli 2019 | 21:03 WIB
Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh perempuan di Dusun Plandi Desa Watuagung di Markas Polres Banyumas, Jumat [12/7/2019). [Suara.com]

Suara.com - Keluarga korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di daerah Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Permintaan ini disampaikan oleh kakak ipar korban, Samjadi saat ditemui usai penyerahan jenazah oleh Polres Banyumas di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, Minggu (14/7/2019).

“Harapannya kita serahkan ke aparat kepolisian. Selaku keluarga berharap (pelaku) bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Samjadi.

Jenazah korban mutilasi yang diketahui bernama Komsatun Wachidah (51) sudah dibawa menggunakan mobil jenazah Polres Banyumas ke tanah kelahirannya, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung untuk dimakamkan.

Adapun tersangkanya bernama Deni Prianto (37) yang kini sudah berhasil ditangkap oleh Polres Banyumas.

Kasus ini terungkap usai ditemukannya potongan tubuh yang sudah hangus di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas oleh warga, Senin (8/7/2019).

Polres Banyumas Jawa Tengah, Minggu siang (14/7/2019) menyerahkan jenazah Komsatun Wachidah, korban pembunuhan mutilasi dan pembakaran kepada keluarga korban. Penyerahan dilakukan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara kepada pihak keluarga korban. Pihak keluarga yang terpantau hadir, antara lain suami dan kakak ipar korban.

Jenazah korban sendiri sudah dimasukan ke dalam peti jenazah di ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal. Selanjutnya, peti itu diangkat oleh polisi dan dimasukan ke dalam mobil jenazah milik Polres Banyumas.

baca juga

Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman korban di Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

“Hari ini jenazah kita serahkan ke keluarga korban. Kita serahkan untuk kemudian dimakamkan oleh keluarga,” kata Bambang Yudhantara saat ditemui sejumlah awak media di lokasi.

Sementara itu, kakak ipar korban, Samjadi mengatakan, jenazah Komsatun akan dimakamkan hari ini.

"Ini mau dimakamkan di tempat kelahiran," kata Samjadi ditemui usai penyerahan jenazah.

Untuk diketahui, Komsatun merupakan korban pembunuhan, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh yang dilakukan oleh tersangka Deni Priyanto (37).

Potongan tubuh korban dibakar di dua tempat, yakni Dusun Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kemudian sebagian potongan tubuh lainnya dibakar di daerah Sempor, Kabupaten Kebumen.

Sejumlah potongan tubuh yang hangus sisa pembakaran di Watuagung ditemukan oleh warga setempat. Temuan ini yang kemudian menjadi awal pengungkapan kasus tersebut.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mutilasi Kekasih, Deni Jual Mobil Korban untuk Hilangkan Jejak

Mutilasi Kekasih, Deni Jual Mobil Korban untuk Hilangkan Jejak

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Juli 2019 | 23:22 WIB

Geger Potongan Kepala dan Kaki Manusia Diduga Dibakar Ditemukan di Banyumas

Geger Potongan Kepala dan Kaki Manusia Diduga Dibakar Ditemukan di Banyumas

Jawa Tengah | Selasa, 09 Juli 2019 | 15:07 WIB

Bisikan Gaib hingga Tato Misterius, 6 Fakta Kasus Mutilasi di Malang

Bisikan Gaib hingga Tato Misterius, 6 Fakta Kasus Mutilasi di Malang

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:41 WIB

Terkini

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

×