Terbukti Melanggar, KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Kawal Idrus Marham

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 16 Juli 2019 | 10:58 WIB
Terbukti Melanggar, KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Kawal Idrus Marham
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat petugas berinisial M yang saat itu bertugas mengawal terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham ketika dibawa ke Rumah Sakit MMC Jakarta, pada 21 Juni 2019 lalu.

Langkah tegas diambil KPK setelah mendapatkan laporan ada dugaan maladministrasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI.

"Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan pada pimpinan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengawalan tahanan saudara IM (Idrus Marham) yang berobat di RS MMC," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

"Pimpinan memutuskan saudara M pengawal tahanan tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur di Peraturan tentang kode Etik KPK dan aturan lain yang terkait," jelas Febri.

Menurut Febri, PI KPK sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap M dan melakukan penelusuran informasi dengan cara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui.

"Dan mempelajari bukti-bukti elektronik yang telah didapatkan," kata Febri.

Febri menuturkan, PI KPK dalam pelaksanaan tugasnya akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang terjadi.

Apalagi, kata Febri, PI KPK akan memperketat izin terhadap tahanan KPK yang ingin berobat ke luar Rutan. Ditambah, PI juga terus memberikan masukan kepada pengawal tahanan tentang disiplin dan kode etik.

"Ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus," ujar Febri

baca juga

Febri menerangkan, pengawal tahanan berinisial M sudah bekerja di KPK sejak Februari 2018. Namun M merupakan pegawai tidak tetap di KPK. Sehingga sampai pemberhentian dilakukan, M sudah bekerja di KPK selama 1 tahun 5 bulan.

"Direktorat PI telah melakukan pemeriksaan penyeluruh selama M menjalankan tugasnya," tutup Febri.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman telah memutar rekaman CCTV yang diambil dari RS MMC Jakarta Selatan dan gedung H Tower Jakarta Selatan yang persis berada di samping gedung Ombudsman Jakarta Raya.

Dari rekaman CCTV itu, tahanan kasus korupsi PLTU Riau-1 tersebut tiba di RS MMC Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019 pukul 11.12 WIB dengan dimenggunakan mobil KPK B-1236-SQO.

Teguh mengatakan pelanggaran adminsitrasi yang ditemukan di antaranya mantan Menteri Sosial itu tidak diborgol dan tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Teguh melanjutkan, Idrus hanya dikawal satu orang petugas Unit Pengamanan dan Pengawalan Tahanan KPK yang kerap kali meninggalkan pengawasan terhadap politikus senior itu. Selain petugas pengawal tahanan, Idrus didampingi beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.

Selain ke poli gigi, Teguh mengatakan dari rekaman CCTV, politikus Golkar itu juga sempat bertemu sang istri, kemudian ke lantai 6 gedung H Tower dan mengunjungi kedai kopi di RS MMC Jakarta Selatan.

Idrus Marham sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia kemudian mengajukan banding atas vonis kasus korupsi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Digeledah, KPK Periksa Komisaris Bank Jatim dan 10 Anggota DPRD

Usai Digeledah, KPK Periksa Komisaris Bank Jatim dan 10 Anggota DPRD

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:26 WIB

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:46 WIB

KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN

KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:10 WIB

Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP

Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:52 WIB

Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:22 WIB

Terkini

8 Weton dengan Daya Pikat dan Pengasihan Alami Tinggi tanpa Susuk

8 Weton dengan Daya Pikat dan Pengasihan Alami Tinggi tanpa Susuk

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Nggak Lagi Ragu Ganti Provider, Saatnya Beralih ke XL yang Terbukti Juara

Nggak Lagi Ragu Ganti Provider, Saatnya Beralih ke XL yang Terbukti Juara

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:15 WIB

6 Sepatu Lari Stylish untuk Nongkrong, Cocok Dipadukan dengan Berbagai Outfit

6 Sepatu Lari Stylish untuk Nongkrong, Cocok Dipadukan dengan Berbagai Outfit

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Persaingan Indonesia dan Thailand Memperebutkan Basis Produksi Utama Toyota

Persaingan Indonesia dan Thailand Memperebutkan Basis Produksi Utama Toyota

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Gubernur Khofifah & Menteri PPPA Panen dan Tanam, Hadiri Pameran Produk SIKAP SMA, SMK, SLB Jombang

Gubernur Khofifah & Menteri PPPA Panen dan Tanam, Hadiri Pameran Produk SIKAP SMA, SMK, SLB Jombang

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Jakarta Kembali Normal Pascademo, Pramono Pastikan CFD Besok Tetap Digelar

Jakarta Kembali Normal Pascademo, Pramono Pastikan CFD Besok Tetap Digelar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Misi Besar Gus Kikin di Muktamar NU: Sulap Jutaan Nahdliyyin Jadi Kekuatan Ekonomi

Misi Besar Gus Kikin di Muktamar NU: Sulap Jutaan Nahdliyyin Jadi Kekuatan Ekonomi

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Kenapa Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kita Sering "Mandul" di Luar Negeri?

Kenapa Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kita Sering "Mandul" di Luar Negeri?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Baru Dibantai Dewa United, Brisbane Roar Antusias Hadapi Persija Jakarta

Baru Dibantai Dewa United, Brisbane Roar Antusias Hadapi Persija Jakarta

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:03 WIB

15 Tahun Bersama Gojek, 70 Mitra Driver Legend Dapat Apresiasi Umrah ke Tanah Suci

15 Tahun Bersama Gojek, 70 Mitra Driver Legend Dapat Apresiasi Umrah ke Tanah Suci

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:03 WIB

×