Bawaslu: Putusan MA Tolak Kasasi Prabowo Sudah Tepat

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Juli 2019 | 15:09 WIB
Bawaslu: Putusan MA Tolak Kasasi Prabowo Sudah Tepat
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait dugaan pelangggaran administrasi Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM) sudah tepat.

Menurut Fritz, MA telah teguh terhadap ranah undang-undang yang berdasarkan hukum atau jurisdiksi.

"Substansi persoalannya sampai dengan putusan kemarin, MA sudah teguh kepada juridiksi yang dimiliki. Siapa yang seharusnya melakukan penanganan pelanggaran administrasi dan juga apakah MA berwenang untuk menanganinya pelanggaran administrasi yang TSM," kata Fritz di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Fritz mengatakan putusan MA yang menolak permohonan kasasi tersebut sekaligus meneguhkan peran Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang menangani terkait pelangggaran administrasi Pemilu (PAP).

"Saya rasa itu (putusan MA) adalah suatu peneguhan dari MA juga, soal bagaimana konsekuensi dan peran Bawaslu dalam menyelesaikan pelanggaran TSM," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi terkait dugaan pelangggaran administrasi Pemilu bersifat TSM yang diajukan Prabowo - Sandiaga Uno. Selaku pihak pemohon Prabowo - Sandiaga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1 juta.

"MA pada Senin, 15 Juli 2019 telah memutus permohonan pasangan Capres dan Cawapres H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pemohon, Bawaslu dan KPU sebagai termohon, dengan menyatakan permohonan pemohon tidak diterima dan membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebasar Rp 1 juta," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7/2019).

Andi menyebut pihaknya menilai jika permohonan yang diajukan tak tepat dipersoalkan melalui sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP).

Karena, objek terkait, pembatalan penetapan pasangan calon sebagaimana dmaksud dalam Pasal 463 ayat (4) dan (5) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 1 angka 13 Perma Nomor 4 Tahun 2017, akan tetapi dalam hal ini keputusan dimaksud tidak pernah ada.

baca juga

Sementara, terhadap objek permohonan I telah diputus oleh MA melalui putusan Nomor 1 P/PAP/2019 tanggal 26 Juni 2019 yang menyatakan permohonan pemohon tidak diterima. Sehingga terhadap objek permohonan ini tidak relevan untuk dipertimbangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Tolak Kasasi Prabowo - Sandiaga Uno

MA Tolak Kasasi Prabowo - Sandiaga Uno

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:23 WIB

MA Cabut Gelar Sultan Banten ke-18 Ratu Bambang Wisanggeni

MA Cabut Gelar Sultan Banten ke-18 Ratu Bambang Wisanggeni

Banten | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:18 WIB

Belum Dapat Salinan Putusan Syafruddin, KPK: Kami Perlu Lihat Sikap MA

Belum Dapat Salinan Putusan Syafruddin, KPK: Kami Perlu Lihat Sikap MA

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:58 WIB

Yusril: Tak Mungkin MA Sidangkan Lagi Kasasi Prabowo-Sandi

Yusril: Tak Mungkin MA Sidangkan Lagi Kasasi Prabowo-Sandi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 06:17 WIB

Sandiaga Tantang PM Kanada Tendang Tutup Botol, Prabowo Ajukan Kasasi ke MA

Sandiaga Tantang PM Kanada Tendang Tutup Botol, Prabowo Ajukan Kasasi ke MA

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Mengapa Nasi di Rice Cooker Cepat Lembek dan Menguning Padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Mengapa Nasi di Rice Cooker Cepat Lembek dan Menguning Padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 17:25 WIB

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:20 WIB

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:05 WIB

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 17:03 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 17:00 WIB

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:58 WIB

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:56 WIB

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:40 WIB

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 16:39 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 16:37 WIB

×